Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB34495812
KABUPATEN BOYOLALI, 08 Jan 2025
Mohon pihak² terkait melakukan himbauan kepada warung² disekitar sekolahan untuk tidak menjual rokok kepada anak² siswa didik, menurut pp no. 109 thn 2012 pasal 46 juga dilarang, tapi masih saja banyak warung sekitaran sekolah, terutama di SMPN 1 cepogo, mohon untuk menjadi perhatian
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 08 Januari 2025 - 14:18 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 09 Januari 2025 - 08:22 WIB
Kabupaten Boyolali
Laporan kami terima
Progress
Jumat, 28 Februari 2025 - 08:36 WIB
Kabupaten Boyolali
aduan telah ditindak lanjuti oleh dikbud kab. boyolali dengan sosialisai terhadap pemilik warung dan pengarahan kepada pihak sekolah
Selesai
Jumat, 28 Februari 2025 - 08:36 WIB
Kabupaten Boyolali
demikian tanggapan kami