Rincian Aduan : LGMB34495812

Selesai Public

KABUPATEN BOYOLALI, 08 Jan 2025

Mohon pihak² terkait melakukan himbauan kepada warung² disekitar sekolahan untuk tidak menjual rokok kepada anak² siswa didik, menurut pp no. 109 thn 2012 pasal 46 juga dilarang, tapi masih saja banyak warung sekitaran sekolah, terutama di SMPN 1 cepogo, mohon untuk menjadi perhatian

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 08 Januari 2025 - 14:18 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Boyolali

Verifikasi

Kamis, 09 Januari 2025 - 08:22 WIB

Kabupaten Boyolali

Laporan kami terima

Progress

Jumat, 28 Februari 2025 - 08:36 WIB

Kabupaten Boyolali

aduan telah ditindak lanjuti oleh dikbud kab. boyolali dengan sosialisai terhadap pemilik warung dan pengarahan kepada pihak sekolah 

Selesai

Jumat, 28 Februari 2025 - 08:36 WIB

Kabupaten Boyolali

demikian tanggapan kami