Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB34495812
Rincian Aduan
LGMB34495812
Selesai
Public
Lampiran
Mohon pihak² terkait melakukan himbauan kepada warung² disekitar sekolahan untuk tidak menjual rokok kepada anak² siswa didik, menurut pp no. 109 thn 2012 pasal 46 juga dilarang, tapi masih saja banyak warung sekitaran sekolah, terutama di SMPN 1 cepogo, mohon untuk menjadi perhatian
Disposisi
Rabu, 08 Januari 2025 - 14:18 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Boyolali
Verifikasi
Kamis, 09 Januari 2025 - 08:22 WIBKabupaten Boyolali
Laporan kami terima
Progress
Jumat, 28 Februari 2025 - 08:36 WIBKabupaten Boyolali
aduan telah ditindak lanjuti oleh dikbud kab. boyolali dengan sosialisai terhadap pemilik warung dan pengarahan kepada pihak sekolah
Selesai
Jumat, 28 Februari 2025 - 08:36 WIBKabupaten Boyolali
demikian tanggapan kami