Rincian Aduan
LGMB34431630
Lihat detail lengkap aduan LGMB34431630
LGMB34431630
Admin Gubernuran
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengadu telah dihubungi oleh Operator dan untuk pengaduan diteruskan kepada Kapolsek Ngaliyan Polrestabes Semarang guna mendapatkan tindak lanjutnya, demikain terima kasih.
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kanit Lantas Polsek Ngaliyan bersama anggota dengan melakukan penertiban dan penindakan terhadap terhadap seluruh pelanggar lalu lintas permasuk sopir angkot yang berhenti sebarangan dan pengadu mengucapkan terima kasih atas tindak lanjut tersebut, demikian terima kasih.