Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB34360219
KABUPATEN CILACAP, 27 Oct 2024
hallo bapa/ibu yang terhormat. kalau membeli kendaraan bekas dengan surat-surat yang komplit... sekarang kan bisa membayar pajak dengan lewat aplikasi dan itu sangatlah praktis dan mudah, jikalau saya mau membayar pajak secara online syarat harus foto dengan ktp beserta orang tersebut pemilik utama. andai saja persyaratan bayar pajak tidak harus dengan ktp pemilik utama pasti akan lebih mudah terimakasih🙏
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 28 Oktober 2024 - 05:59 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 28 Oktober 2024 - 08:48 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Progress
Senin, 28 Oktober 2024 - 08:49 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Selesai
Senin, 28 Oktober 2024 - 08:53 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selamat pagi kak,
Terimakasih atas saran dan masukannya untuk peningkatan pelayanan kami. Sesuai dengan Perpol No. 7 Tahun 2021 tentang Registasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, pembayaran pajak kendaraan bermotor data KTP dan STNK harus sama sesuai dengan aturan sistem regident yang berlaku. Silahkan datang ke Samsat untuk melakukan proses balik nama kendaraan.
Demikian dan terimakasih.