Rincian Aduan
LGMB34360219
Lihat detail lengkap aduan LGMB34360219
LGMB34360219
Admin Gubernuran
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selamat pagi kak,
Terimakasih atas saran dan masukannya untuk peningkatan pelayanan kami. Sesuai dengan Perpol No. 7 Tahun 2021 tentang Registasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, pembayaran pajak kendaraan bermotor data KTP dan STNK harus sama sesuai dengan aturan sistem regident yang berlaku. Silahkan datang ke Samsat untuk melakukan proses balik nama kendaraan.
Demikian dan terimakasih.