Rincian Aduan : LGMB33984861

Selesai Public

KABUPATEN GROBOGAN, 12 Oct 2024

Dengan hormat, Kami mewakili warga masyarakat di Wolo, RT 7 RW 1, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, dengan ini melaporkan adanya usaha pom mini atau penjualan bensin eceran yang berlokasi di daerah ini. Usaha tersebut beroperasi di tengah pemukiman warga dan menimbulkan kekhawatiran serius mengenai potensi risiko keamanan, terutama kebakaran yang dapat terjadi. Kami mencatat banyak kejadian kebakaran di tempat penjualan bensin yang telah diberitakan di media massa, yang mengakibatkan kerugian besar dan mengancam keselamatan jiwa masyarakat. Kami ingin menegaskan bahwa usaha ini sangat berbahaya dan tidak seharusnya dibiarkan beroperasi. Mengapa usaha ini belum ditertibkan? Kami mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas dalam menutup dan menertibkan usaha ini demi keselamatan warga sekitar. Kami berharap pihak berwenang dapat segera melakukan pemeriksaan dan memberikan saran serta dukungan terkait aspek keamanan dan perizinan. Demikian laporan ini kami buat untuk perhatian pihak terkait. Kami menantikan tindakan segera dari pihak berwenang. Atas perhatian dan tindakan yang diberikan, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Warga Masyarakat Wolo RT 7 RW 1, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan

0 Orang Menandai Aduan Ini