Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB33376867
Rincian Aduan
LGMB33376867
Lampiran
Topik
Disposisi
Rabu, 10 Desember 2025 - 09:44 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 10 Desember 2025 - 10:13 WIBKabupaten Banyumas
sudah kami sampaikan kedinas terkait terimakasih
Progress
Sabtu, 03 Januari 2026 - 13:35 WIBKabupaten Banyumas
Saya paham, anda ingin Pemkab Banyumas dan dinas terkait melakukan survei kepuasan publik sebelum menetapkan kenaikan gaji dan tuntutan gaji ke-13 perangkat desa di Kab Banyumas.
Berikut beberapa poin yang mungkin bisa membantu:
Survei kepuasan publik bisa jadi salah satu cara untuk mengukur kinerja perangkat desa dan memastikan bahwa kenaikan gaji dan gaji ke-13 sesuai dengan harapan masyarakat.
Dasar hukum yang kamu sebutkan, seperti UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan PP No. 43 Tahun 2014, memang mengatur tentang pengelolaan keuangan desa dan peran perangkat desa.
Melakukan survei masyarakat sebelum menetapkan kenaikan gaji dan gaji ke-13 bisa jadi langkah yang transparan dan akuntabel.
anda bisa coba menghubungi BKAD Kab Banyumas, Dinsospermades Kab Banyumas, dan DPMD Kab Banyumas untuk meminta informasi lebih lanjut tentang proses survei kepuasan publik dan bagaimana mereka mempertimbangkan kinerja perangkat desa dalam pengambilan keputusan.
Selesai
Sabtu, 03 Januari 2026 - 13:35 WIBKabupaten Banyumas
Saya paham, anda ingin Pemkab Banyumas dan dinas terkait melakukan survei kepuasan publik sebelum menetapkan kenaikan gaji dan tuntutan gaji ke-13 perangkat desa di Kab Banyumas.
Berikut beberapa poin yang mungkin bisa membantu:
Survei kepuasan publik bisa jadi salah satu cara untuk mengukur kinerja perangkat desa dan memastikan bahwa kenaikan gaji dan gaji ke-13 sesuai dengan harapan masyarakat.
Dasar hukum yang kamu sebutkan, seperti UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan PP No. 43 Tahun 2014, memang mengatur tentang pengelolaan keuangan desa dan peran perangkat desa.
Melakukan survei masyarakat sebelum menetapkan kenaikan gaji dan gaji ke-13 bisa jadi langkah yang transparan dan akuntabel.
anda bisa coba menghubungi BKAD Kab Banyumas, Dinsospermades Kab Banyumas, dan DPMD Kab Banyumas untuk meminta informasi lebih lanjut tentang proses survei kepuasan publik dan bagaimana mereka mempertimbangkan kinerja perangkat desa dalam pengambilan keputusan.