Detail Aduan
Disposisi
Sabtu, 21 Oktober 2023 - 00:06 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 23 Oktober 2023 - 08:06 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Kamis, 26 Oktober 2023 - 06:22 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan
1. Telah dilakukan tinjauan lokasi oleh petugas Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Selatan pada tanggal 24 Oktober 2023 dengan hasil lokasi kegiatan pertambangan dimaksud memiliki IUP Operasi Produksi a.n CV. Berkah Bumi Wedoro dengan izin no. 12100024428670001 tgl 17 Agustus 2023 dengan persetujuan teknis no. 543/8508 tgl 8 Agustus 2023 berlokasi di Desa Ketro Kec. Karangrayung Kab. Grobogan komoditas tanah urug dan IUP Operasi Produksi a.n CV. Masya Ageng dengan izin no. 543.32/4153 Tahun 2020 tgl 8 Mei 2020 berlokasi di Desa Karanganyar Kec. Karangrayung Kab. Grobogan komoditas tanah urug.
2. Kegiatan pertambangan operasi produksi a.n CV. Berkah Bumi Wedoro dilakukan dengan menggunakan 1 unit alat berat dengan produksi 20-50 rit per-hari dengan harga jual Rp. 100.000-130.000,-/rit dengan pemasaran wilayah Kec. Karangrayung dan sekitarnya. Selain itu, terdapat temuan bahwa pekerja penambangan belum dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD), tidak terdapat papan informasi IUP, tidak terdapat tanda batas WIUP dan material tambang pada dumptruck tidak ditutup terpal.
4. Telah dilakukan pembinaan terhadap Pemegang IUP CV. Berkah Bumi Wedoro (Sdr. Susilo) untuk menyediakan APD, memasang papan IUP, memasang tanda batas WIUP dan memerintahkan memasang terpal pada dumptruck sebelum keluar lokasi penambangan.
5. Telah dilakukan pembinaan terhadap Pemegang IUP CV. Masya Ageng melalui Pengelola Lapangan untuk memasang papan informasi IUP dan tanda batas WIUP.
Selesai
Kamis, 26 Oktober 2023 - 06:23 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, terima kasih