Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB32857682
Rincian Aduan
LGMB32857682
Lampiran
Disposisi
Minggu, 28 Desember 2025 - 19:51 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIBKabupaten Purworejo
Selamat siang Kak. Laporan anda kami teruskan ke OPD terkait untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Terima kasih
Progress
Senin, 05 Januari 2026 - 09:26 WIBKabupaten Purworejo
Menindaklanjuti Pengaduan/Aspirasi yang Saudara sampaikan, berikut kami sampaikan hasil koordinasi dengan perangkat daerah terkait :
1. Telah dilaksanakan rapat koordinasi terkait permasalahan tersebut pada Senin (8/12/2025), yang dihadiri pihak-pihak terkait diantaranya : Bakesbangpol, DPUPR, Dinporapar, DLHP, DPMPTSP, Satpol PP dan Damkar, Camat Butuh, Bagian Hukum Setda, Camat Butuh dan Kades Panggeldlangu.
2. Hasil Kesimpulan rapat tersebut yaitu:
- Sudah ada bentuk perizinan berupa SIUMK yang seharusnya dimigrasikan ke sistem (PBBR) yaitu OSS
- Pelaku usaha belum memiliki persyaratan dasar PBBR berupa KKPR, Persetujuan Lingkungan dan PBG/SLF
- Akan ditindaklanjuti oleh pemangku kepentingan untuk memberikan pembinaan/teguran/peringatan /sanksi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku
3. Upaya yang telah dilakukan
- Satpol PP dan Damkar, sebelumnya pernah melaksanakan sidak pada tempat usaha tersebut dan ditemukan miras. Namun dari hasil pengakuan, pengguna membawa miras dari luar tempat tersebut.
- Satpol PP dan Damkar juga telah menindaklanjuti beberapa aduan/laporan masyarakat terkait terkait miras ditempat tersebut pada 22 dan 29 Oktober 2025, tetapi tidak ditemukan barang bukti.
- Satpol PP dan Damkar saat ini sedang berkoordinasi lebih lanjut untuk melaksanakan penindakan sesuai hasil rapat, mengingat terdapat ketidaksesuaian antara subyek pelaku usaha dan pemilik tanah/lahan.
Demikian beberapa hal yang dapat kami sampaikan, perkembangan tindak lanjut akan kami informasikan lebih lanjut, atas perhatiannya kami sampaikan ucapan terima kasih.
Selesai
Selasa, 03 Februari 2026 - 15:19 WIBKabupaten Purworejo
Terima kasih atas atensi yang saudara sampaikan terkait permasalahan ini.
Selanjutnya akan kami lakukan klarifikasi dan koordinasikan kepada pihak-pihak terkait, tentang perkembangan langkah tindak lanjut dari upaya penyelesaian permasalahan ini.
Demikian sementara yang bisa kami sampaikan dan atas perhatiannya kami sampaikan ucapan terima kasih.