Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB32073949

Rincian Aduan

LGMB32073949

Selesai Public
KOTA SEMARANG
28 Apr 2026
0 ditandai
Kepada Yth. Gubernur Jawa Tengah di Tempat Nomor: 101/AUD/WTW/IV/2026 Perihal: Permohonan Audiensi Selasa, 28 April 2026 Dengan hormat, Melalui surat ini, kami bermaksud mengajukan permohonan audiensi kepada Bapak Gubernur untuk memaparkan solusi pengolahan sampah berkelanjutan melalui sistem Waste To Wealth (WTW) berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) dan biomassa.


Model ini dirancang untuk mendukung implementasi kebijakan nasional pengelolaan sampah, khususnya percepatan penghapusan praktik open dumping sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, sekaligus menghadirkan pendekatan ekonomi sirkular yang mampu mengubah sampah menjadi sumber energi dan nilai tambah ekonomi.


Inisiatif Waste To Wealth telah direplikasi di lebih dari 30 daerah dan mendapatkan pengakuan sebagai model percontohan kawasan ASEAN oleh Sustainable Development Goals Action Campaign dan United Nations Capital Development Fund (2023).


Teknologi yang kami gunakan juga telah memenuhi standar TKDN serta terdaftar dalam sistem pengadaan nasional melalui e-Katalog INAPROC.


Sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong Gerakan Indonesia Asri, serta momentum kunjungan Presiden ke Kabupaten Banyumas pada hari ini yang menekankan pentingnya percepatan pengelolaan sampah dan penguatan ekonomi sirkular di daerah, kami melihat adanya peluang besar bagi Provinsi Jawa Tengah untuk menjadi pelopor implementasi sistem pengolahan sampah modern dan berkelanjutan berbasis teknologi.


Adapun beberapa fokus strategis yang relevan dengan implementasi WTW antara lain: Penguatan ekonomi sirkular nasional melalui optimalisasi pemanfaatan limbah menjadi energi dan bahan baku industri Pengurangan beban Tempat Pembuangan Akhir secara signifikan melalui teknologi pengolahan terintegrasi Percepatan transisi energi bersih melalui substitusi bahan bakar fosil dengan RDF dan biomassa Peningkatan kapasitas daerah dalam pengelolaan sampah berbasis teknologi dan investasi berkelanjutan


Dalam konteks implementasi di daerah, model ini memiliki potensi besar untuk direplikasi di berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah yang memiliki volume timbulan sampah tinggi serta kedekatan dengan industri pengguna energi termal seperti pabrik semen dan pembangkit listrik.


Secara garis besar, teknologi WTW juga mendukung pengembangan PLTSA dengan menghasilkan bahan baku sampah yang telah melalui proses pemilahan, pencacahan, dan pengeringan sehingga memiliki kualitas yang lebih stabil, kadar air rendah, serta nilai kalor yang lebih baik untuk meningkatkan efisiensi proses konversi energi.


Kami telah menyiapkan kajian awal terkait potensi produksi RDF/biomassa, skema bisnis, serta proyeksi manfaat ekonomi dan lingkungan dari implementasi model ini. Seluruh materi tersebut siap kami paparkan secara komprehensif dalam sesi audiensi.


Besar harapan kami kiranya Bapak Gubernur berkenan memberikan waktu dan kesempatan untuk berdiskusi lebih lanjut terkait inisiatif ini sebagai bagian dari kontribusi nyata dalam mendukung agenda pengelolaan sampah dan lingkungan hidup berkelanjutan di Jawa Tengah.


Sehubungan dengan itu, kami memohon kesediaan Bapak untuk memberikan jadwal audiensi pada waktu yang Bapak anggap tepat. Waktu dan tempat dapat kami sesuaikan dengan agenda Bapak.


Untuk tindak lanjut koordinasi, kami dapat dihubungi melalui contact person yang akan kami sampaikan kemudian. Demikian surat ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kesediaan Bapak, kami ucapkan terima kasih.


Hormat kami, KPH. Ir. Achmad Husein Founder Waste To Wealth ID PT Makmur Radhika Terdepan

Disposisi

Rabu, 29 April 2026 - 08:50 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BIRO UMUM

Verifikasi

Rabu, 29 April 2026 - 15:07 WIB

BIRO UMUM

Laporan diterima untuk ditindaklanjuti

Progress

Rabu, 29 April 2026 - 15:07 WIB

BIRO UMUM

Laporan diteruskan ke Pihak terkait

Selesai

Rabu, 29 April 2026 - 15:08 WIB

BIRO UMUM

Selamat Pagi, Bapak/Ibu


Berkenaan dengan maksud yang Bapak sampaikan, silahkan mengajukan proposal dan surat permohonan secara tertulis yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Tengah dengan menyertakan maksud dan tujuan dalam isi permohonan tersebut. Berkas tersebut bisa dikirim ke Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan No. 9 Semarang atau melalui surat elektronik, setda@jatengprov.go.id dengan bcc: ppid.psetdajateng@gmail.com. Apabila masih membutuhkan informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi kami di 024-8311174 ext 400 atau 0895-0222-5965.


Terima kasih