Rincian Aduan : LGMB32000668

Selesai Public

KABUPATEN KUDUS, 02 Nov 2023

laporan ojek pangkalan di terminal atau selatan terminal belum terselesaikan, ojek online tidak boleh ambil penumpang dari terminal jati kudus sampai lampu merah tanjung, selalu ada pengancaman dan premanisme, seolah-oleh itu wilayah milik mereka bukan tempat umum. membuat masyarakat umum resah karena dipaksa naik ojek pangkalan. bisakah ditindak secara hukum karena meresahkan

0 Orang Menandai Aduan Ini