Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB31977767
Rincian Aduan
LGMB31977767
Lampiran
Topik
Disposisi
Rabu, 25 Oktober 2023 - 10:59 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 25 Oktober 2023 - 15:34 WIBKabupaten Pati
laporan diterima
Progress
Jumat, 27 Oktober 2023 - 12:45 WIBKabupaten Pati
telah dikoordinasikan
Selesai
Jumat, 27 Oktober 2023 - 12:58 WIBKabupaten Pati
Dari Disdikbud
Setelah kami klarifikasi diperoleh informasi bahwa tidak ada pungutan liar di SMP Negeri 1 Juwana. Namun Komite SMP Negeri 1 Juwana menerima sumbangan sukarela dari masyarakat / orangtua/ wali murid yang tidak ditentukan nominalnya, tidak ditentukan waktunya dan tidak mengikat (berdasarkan Permendikbud RI Nomor 75 Tahun 2016)
Orangtua/ wali murid yang tidak memberi sumbangan sukarela, anaknya tidak akan menerima sanksi apapun dari sekolah , anaknya tetap bisa mengikuti pembelajaran dengan memanfaatkan fasilitas di sekolah secara optimal.
Komite sekolah membebaskan permintaan sumbangan sukarela kepada orangtua/ walimurid yang tidak mampu/tidak memungkinkan.