Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB31571717
KOTA SEMARANG, 11 Feb 2025
untuk di jalan gondang timur 4 kelurahan bulusan - tembalang, kota semarang, sering sekali warga membakar sampah.. mohon untuk pihak desa bisa mengedukasi warga jalan gondang timur 4 untuk tidak melakukan pembakaran sampah atau dibikinkan MMT terkait larangan membakar sampah sesuai dengan perda
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 11 Februari 2025 - 19:02 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 11 Februari 2025 - 22:10 WIB
Kota Semarang
Selesai
Kamis, 13 Februari 2025 - 12:18 WIB
Kota Semarang