Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB31256726
Rincian Aduan
LGMB31256726
Lampiran
Disposisi
Sabtu, 16 September 2023 - 14:46 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 18 September 2023 - 08:43 WIBKabupaten Tegal
Terimakasih atas laporan dan partisipaisnya di dalam menggunakan lapor Gubernur sebagai kanal aduan warga Jateng. Perihal keluhan panjenengan kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Kecamatan Talang untuk melakukan klarifikasi terkait dengan hal tersebut alasan apa yang menyebabkan Pemdes terkait menutup akses jalan yang merupakan sarana transportasi bagi pelaku usaha UMKM didesa tersebut tersebut. Mekaten nggih
Progress
Rabu, 20 September 2023 - 11:46 WIBKabupaten Tegal
Berdasarkan keterangan yang kami dapatkan dari Dinas Dakop, UKM dan Pasar yang sudah melakukan pengecekan dapat kami sampaikan bahwasanya yang terjadi adalah tidak ada penutupan akses tempat kerja oleh pihak Desa Kajen dan Desa Kebasen. Namun karena adanya pavingisasi lapangan desa, sehingga material bangunan menutup sementara akses jalan ke rumah pelapor ( keinginan pelapor kendaraan pribadi maupun tamu/konsumen langsung bisa parkir di depan rumah/halaman, padahal halaman tersebut adalah lapangan milik desa Kajen dan desa Kebasen ) dan pihak desa menyediakan tempat parkir di lapangan, tepatnya di belakang rumah pelapor.
Pada tanggal 21 Agustus 2023 pihak desa mengadakan rapat dengan pelapor, dihasilkan kesepakatan permasalahan penutupan akses tempat kerja TIDAK DIPERMASALAHKAN lagi oleh pelapor sebagai pelaku usaha logam.
Demikian yang dapat kami sampaikan dan terima kasih.
Selesai
Rabu, 20 September 2023 - 11:46 WIBKabupaten Tegal
Berdasarkan keterangan yang kami dapatkan dari Dinas Dakop, UKM dan Pasar yang sudah melakukan pengecekan dapat kami sampaikan bahwasanya yang terjadi adalah tidak ada penutupan akses tempat kerja oleh pihak Desa Kajen dan Desa Kebasen. Namun karena adanya pavingisasi lapangan desa, sehingga material bangunan menutup sementara akses jalan ke rumah pelapor ( keinginan pelapor kendaraan pribadi maupun tamu/konsumen langsung bisa parkir di depan rumah/halaman, padahal halaman tersebut adalah lapangan milik desa Kajen dan desa Kebasen ) dan pihak desa menyediakan tempat parkir di lapangan, tepatnya di belakang rumah pelapor.
Pada tanggal 21 Agustus 2023 pihak desa mengadakan rapat dengan pelapor, dihasilkan kesepakatan permasalahan penutupan akses tempat kerja TIDAK DIPERMASALAHKAN lagi oleh pelapor sebagai pelaku usaha logam.
Demikian yang dapat kami sampaikan dan terima kasih.