Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB30875352
KABUPATEN DEMAK, 28 Apr 2025
Alamat usaha : Area sawah di Dusun Girikusumo RT 15/ RW 03, Desa Banyumeneng, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah. Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Salam bapak Gubernur Jawa Tengah dan Tim LaporGub!. Dalam hal ini melanjutkan dalam pengaduan kami sebelumnya dengan nomor aduan LGMB01474609, terkait dengan kendala dalam usaha yang saya jalankan. Sebelumnya kami mengucapkan terimakasih atas respon dan tindakan tim LaporGub serta instansi terkait, namun ternyata belum ada penyelesaian secara konkret di lapangan sesuai dengan laporan penyelesaian tersebut, meskipun telah dilakukan musyawarah yang difasilitasi oleh pemerintah Kecamatan Mranggen pada tanggal 14 April 2025 dan dinyatakan telah menemui solusi dan dianggap selesai dengan diselesaikannya laporan pada tanggal 15 April 2025, namun secara realita masih saja terdapat portal dan patok di akses jalan menuju lokasi usaha kami masih seperti kondisi sesuai foto terlampir [ tanggal 28 April 2025], sehingga kami tetap tidak bisa melakukan kegiatan usaha. Kami mohon untuk tindak lanjut dan solusi atas kendala yang kami alami tersebut. Karena kami sebagai pelaku usaha saat ini dalam kondisi dirugikan karena tidak bisa menjalanlan usaha, serta iklim dunia usaha dan perekonomian secara umum sedang lesu masih ditambah lagi beban dengan adanya pungli, sebenarnya hal semacam itu yang membuat orang di Indonesia enggan untuk memulai berwirausaha. Mohon perhatian dan penanganan dari pemerintah untuk menindak dan memberantas praktek pungli dan premanisme semacam ini, demi bertumbuhnya UMKM di Indonesia dan perekonomian rakyat. Sekian laporan lanjutan ini atas perhatian Bapak Gubernur dan tim LaporGub! kami mengucapkan terimakasih
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 28 April 2025 - 22:59 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 29 April 2025 - 06:05 WIB
Kabupaten Demak
Progress
Selasa, 29 April 2025 - 06:06 WIB
Kabupaten Demak