Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB30807950

Rincian Aduan

LGMB30807950

Selesai Public
KABUPATEN BREBES
30 Nov 2025
0 ditandai
Pengadaan saluran air bersih dengan menggunakan dana desa yang ada di desa Dawuhan khususnya di dusun semangkung tolong di perhatikan. di RAB sudah ditentukan kalau paralon/selang air itu sebesar 2inch, tapi pada kenyataannya saat paralon datang dan dipasang hanya berukuran 1,5inch, dari paralon saja sudah berbeda di anggaran dan kenyataannya. belum lagi tenaga kerja yang meminta warga untuk kerja bakti/borongan, padahal juga sudah ada anggarannya sendiri, walaupun dibayar tapi bayaranpun tidak sesuai, masyarakat ada yang mengaku kalau di desa lain untuk tenaga kerja dianggarkan sekitar 7juta tapi di dusun semangkung warga diminta borongan dan dibayar 3juta sekian, uang sisanya kemana? sampai sekarang sudah 2 minggu keadaannya masih seperti difoto, sedangkan itu menganggu kenyamanan warga dan juga berbahaya, kalau hujan juga jadi banjir seperti selokan dan akhirnya galian jadi melebar. kenapa tidak langsung diselesaikan? padahal sudah ada biayanya. terimakasih

Disposisi

Minggu, 30 November 2025 - 18:15 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Brebes

Verifikasi

Senin, 01 Desember 2025 - 08:22 WIB

Kabupaten Brebes

Laporan diterima

Progress

Senin, 01 Desember 2025 - 08:52 WIB

Kabupaten Brebes

Aduan diteruskan ke Kecamatan Sirampog

Selesai

Jumat, 05 Desember 2025 - 10:36 WIB

Kabupaten Brebes

Berdasarkan konfirmasi jawaban Kecamatan Sirampog :

Ijin menjawab aduan masyarakat. Setelah kami mengklarifikasi dengan pihak Pemerintah Desa Dawuhan dapat kami laporkan sebagai berikut :

Bahwa pemakaian pipa saluran air memang tidak semuanya berukuran 2' (inch) dikarenakan menyesuaikan kondisi tempatnya, dan ini atas kajian tim teknisi yg membidangi. 

Demikian laporan yg dapat kami sampaikan setelah mengadakan klarifikasi di wilayah untuk menjadikan periksa.