Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB30730844
Rincian Aduan
LGMB30730844
Disposisi
Senin, 06 April 2026 - 15:48 WIBAdmin Gubernuran
Dikembalikan
Rabu, 08 April 2026 - 14:58 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Terima kasih atas laporannya. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.
Perlu kami informasikan bahwa aturan larangan truk melintas pukul 06.00 - 08.00 WIB di ruas Mangkang-Semarang masih berlaku. Rambu tersebut tidak dilepas karena bertujuan menjaga keselamatan dan kelancaran arus.
Untuk tindaklanjut penertiban merupakan kewenangan Polrestabes smg dan Dishub Kota Smg
Disposisi
Kamis, 09 April 2026 - 07:10 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 09 April 2026 - 07:10 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Progress
Kamis, 16 April 2026 - 09:19 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan kepada Kapolrestabes Semarang guna mendapatkan tindak lanjutnya, demikian terima kasih.