Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB30592208
KABUPATEN BANJARNEGARA, 20 Dec 2023
Selamat Malam pak, berkaitan dg wajib SNI pada alat listrik salah satunya adalah MCB, yg mau saya tanyakan yaitu Bagaimana kita dapat membedakan alat listrik (MCB) yg telah SNI dan belum SNI, bagaimanakah cara mengecek keaslian dari Sertifikat SNI pada suatu merek ? Karena saya lihat pada google dan saya praktekan utk masuk ke Web BSN maupun Kemenperin tidak bisa untuk ngecek keaslian Sertifikat SNI pada alat listri khususnya MCB, dikhawatirkan Sertifikat SNI yg diberikan para sales alat listrik itu palsu atau tdk dapat dipertanggungjawabkan. Mohon bantuan nya contak person (Whatsaap) dari lembaga yg bisa memastikan keaslian Sertifikat SNI pada suatu produk supaya kita dpt dg cepat mengetahui keaslian Sertifikat SNI. Terimakasih pak.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 20 Desember 2023 - 08:32 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 20 Desember 2023 - 08:42 WIB
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Terima kasih laporannya
Progress
Jumat, 29 Desember 2023 - 12:52 WIB
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Kami telah berkoordinasi dengan Bidang terkait
Selesai
Jumat, 29 Desember 2023 - 12:57 WIB
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Dari permasalahan yang Saudara sampailkan dapat kami informasikan bahwa : untuk produk yang sudah SNI di produknya disebutkan LSPronya dan LSPronya bisa dikonfirmasi untuk pelaku usaha pemilik SNI itu, karena LSPronya punya kewajiban mengupload Sertifikat SNI yang mereka keluarkan...Demikian yang bisa kami sampaikan, matur swn.