Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB30343834

Rincian Aduan

LGMB30343834

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN TEGAL
25 Jun 2026
0 ditandai
ini gimana sih saya kan laporan indomaret babakan kok jawabannya alfamart toserba basa, inimah ngawur, dan ga dibaca kok bisa tanggapinya toserba basa padahal sudah sertakan alamatnya babakan ini malah toserba basa, dan alfamart, saya lapor ini indomaret. bukan Alfamart, tolong yang bener tanggapinnya.

Disposisi

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:00 WIB

Kabupaten Tegal

Selamat siang maturnuwun atas klarifikasinya kami kordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Dinas terkait 

Progress

Jumat, 03 Juli 2026 - 14:49 WIB

Kabupaten Tegal

Mohon maaf atas kekeliruanya Berikut beberapa hal dan tindakan yang kami lakukan:

1. Kebijakan Parkir Gratis: Kami menegaskan kembali bahwa kebijakan resmi Alfamart adalah menyediakan fasilitas parkir gratis bagi seluruh konsumen. Kami tidak pernah memungut biaya parkir atau bekerja sama dengan pihak luar untuk mengelola parkir secara ilegal.

2. Tindakan Penertiban: Dinas Perhubungan telah memberikan teguran langsung kepada oknum juru parkir liar di lokasi tersebut dan meminta mereka untuk tidak melakukan pungutan di area parkir Alfamart.

3. Pemasangan Atribut Edukasi: Dinas Perhubungan memberikan perintah kepada Manajemen Indomaret  agar memasang spanduk atau papan imbauan bertuliskan "PARKIR GRATIS" secara lebih jelas di area depan toko agar konsumen mengetahui hak mereka.


Demikian tanggapan ini kami sampaikan, Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Selesai

Jumat, 03 Juli 2026 - 14:50 WIB

Kabupaten Tegal

Berikut beberapa hal dan tindakan yang kami lakukan:

1. Kebijakan Parkir Gratis: Kami menegaskan kembali bahwa kebijakan resmi Alfamart adalah menyediakan fasilitas parkir gratis bagi seluruh konsumen. Kami tidak pernah memungut biaya parkir atau bekerja sama dengan pihak luar untuk mengelola parkir secara ilegal.

2. Tindakan Penertiban: Dinas Perhubungan telah memberikan teguran langsung kepada oknum juru parkir liar di lokasi tersebut dan meminta mereka untuk tidak melakukan pungutan di area parkir Alfamart.

3. Pemasangan Atribut Edukasi: Dinas Perhubungan memberikan perintah kepada Manajemen Alfamart agar memasang spanduk atau papan imbauan bertuliskan "PARKIR GRATIS" secara lebih jelas di area depan toko agar konsumen mengetahui hak mereka.


Demikian tanggapan ini kami sampaikan, Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.