Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB30064182

Rincian Aduan

LGMB30064182

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN TEGAL
28 Mar 2024
0 ditandai
LaporGub, berkaitan dengan keluarnya bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional Republik Indonesia berupa Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tahap III bulan maret telah terjadi penahanan sepihak oleh kepala desa karena permasalahan pribadi dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) a/n Enung Supriyadi. Alamat Jl. Pattimura Rt 02 Rw 03 Desa Dukuhsalam Kec. Slawi Kab. Tegal. Sebelumnya laporan ini sudah di sampaikan kepada pihak pemerintah dearah Kab. Tegal tetapi jawabannya kurang memuaskan. Seharusnya pemerintah desa dalam hal ini adalah kepala desa ingin silaturahmi kepada pihak ybs dapat mendatangi rumah atau tempat tinggal ybs, tidak perlu menggunakan penahanan bantuan sosial berupa beras 10Kg dari badan pangan nasional, karna bantuan tersebut bukan wewenang kepala desa. Yang di harapkan setelah melaporkan informasi ini pada kanal LaporGub permasalahan di tingkat lapisan masyarakat desa dapat di selesaikan, paling tidak pihak pemerintah desa di beri pengetahuan berkaitan dengan tata kelola bantuan sosial, tidak serta merta menimbulkan abuse of power. berikut juga kami lampirkan bukti undangan penerima bantuan beras 10kg dari Badan Pangan Nasional, Bukti screnshot pesan perangkat desabdengan kepala desa dan laporan sebelumnya kepada pemerintah daerah Kab. Tegal

Disposisi

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:50 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Senin, 29 April 2024 - 13:46 WIB

Kabupaten Tegal

Terimakasih atas laporannya kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Dinas Ketahanan Pangan 

Progress

Senin, 29 April 2024 - 14:15 WIB

Kabupaten Tegal

Berdasarkan hasil koordinasi kami dengan Dinas Ketahana Pangan yang sudah melakukan klarifikasi kepada Kades terkait dpat kami sampoikan bahwasanya Pak Sidu selalu mewakilkan anaknya untuk  mengambil Banos . Padahal beliau bukan orang yg sibuk, sementara beliau Pak Kades ingin bertemu muka dgn pak sidu karena  banyak informasi yang berkaitan dengan permasalahan beliau di desa, kaitanyadengan  moral.. Posisii bansos berupa beras tersebut  masih berada di Pemdes dan . Pemdes ingin pak sidu..yg ambil sendiri.

Selesai

Senin, 29 April 2024 - 14:15 WIB

Kabupaten Tegal

Berdasarkan hasil koordinasi kami dengan Dinas Ketahana Pangan yang sudah melakukan klarifikasi kepada Kades terkait dpat kami sampoikan bahwasanya Pak Sidu selalu mewakilkan anaknya untuk mengambil Banos . Padahal beliau bukan orang yg sibuk, sementara beliau Pak Kades ingin bertemu muka dgn pak sidu karena banyak informasi yang berkaitan dengan permasalahan beliau di desa, kaitanyadengan moral.. Posisii bansos berupa beras tersebut masih berada di Pemdes dan . Pemdes ingin pak sidu..yg ambil sendiri.