Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB30007361
KABUPATEN JEPARA, 11 Dec 2024
Menindaklanjuti LaporGub LGMB54649674 pada 30 September 2024 Selamat pagi LaporGub, Menindaklanjuti LaporGub LGMB54649674 pada 30 September 2024, apa yang saya kuwatirkan terjadi. Akibat penyelesaian proyek yg tidak tuntas dan dari awal pembuatan Bendungan Irigasi Ingas yg tidak dibuat pakai AMDAL yg benar, lahan pertanian tambah rusak. Lahan pertanian sebagai milik pribadi dan sebagai sarana ketahanan pangan nasional jadi rusak akibat pembuatan proyek yg tidak benar. Mohon tindak lanjut dan tanggung jawab dari pihak terkait utk memperbaikinya sampai tuntas. Demikian tks atas atensi dan niat baiknya.
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 11 Desember 2024 - 11:12 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 12 Desember 2024 - 07:57 WIB
Kabupaten Jepara
Terimakasih atas laporannya
aduan kami truskan ke dinas terkait
Progress
Senin, 30 Desember 2024 - 14:08 WIB
Kabupaten Jepara
Menindaklanjuti aduan terkait dengan pembuatan bendungan irigasi ingas, dapat kami sampaikan bahwa Bendung Ingas (areal fungsional 10 ha) adalah merupakan bendung lama dan dilakukan rehabilitasi dengan penguatan mercu bendung menggunakan selimut beton pada tahun 2017 untuk meningkatkan fungsi bendung, kemudian pada tahun 2024 ini dilakukan kegiatan perkuatan dinding penahan (Talud) pada sisi hilir sebelah kiri Bendung Ingas. Sesuai dengan laporan dari lapangan Bendung Ingas pada saat ini dalam kondisi baik. Sesuai dengan laporan, kerusakan terjadi di Talud Sungai dengan jarak lebih kurang 40 meter di hilir bendung ingas. Selanjutnya kami akan melakukan survey terkait dengan kondisi kerusakan tersebut. Dan kami diusulkan tahun 2025 ke kementrian pertanian
Selesai
Senin, 30 Desember 2024 - 14:08 WIB
Kabupaten Jepara
Terimakasih