Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB29407179

Rincian Aduan

LGMB29407179

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BLORA
27 Feb 2026
0 ditandai
JARINGAN SANTRI KEBANGKITAN BANGSA Nomor : 01/JSKB/II/2026 Perihal : Permohonan Instruksi Pencetakan Buku Sekolah Sisan Ngaji Kabupaten Blora Kepada Yth. Bapak Gubernur Jawa Tengah di – Semarang Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Dengan hormat, Puji syukur ke hadirat Allah SWT, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad SAW. Sehubungan dengan upaya peningkatan kualitas pendidikan karakter dan penguatan nilai-nilai keagamaan bagi peserta didik di Kabupaten Blora, bersama ini kami dari Jaringan Santri Kebangkitan Bangsa menyampaikan permohonan kepada Bapak Gubernur Jawa Tengah agar kiranya dapat memberikan instruksi kepada Bupati Blora untuk mencetak dan mendistribusikan Buku Sekolah Sisan Ngaji bagi siswa di wilayah Kabupaten Blora. Adapun dasar pertimbangan kami adalah sebagai berikut: 1. Dasar Konstitusional Pasal 31 ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan bahwa Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Pasal 3 yang menyatakan bahwa pendidikan nasional bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia. 2. Dasar Regulasi Daerah dan Kewenangan Pemerintah Daerah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah. 3. Pertimbangan Syariat Islam Perintah menuntut ilmu merupakan kewajiban sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Thalabul ‘ilmi faridhatun ‘ala kulli muslim.” (Menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim). Al-Qur’an Surat Al-‘Alaq ayat 1-5 yang memerintahkan umat Islam untuk membaca dan belajar. Program Buku Sekolah Sisan Ngaji ini diharapkan menjadi sarana pembelajaran terpadu antara pendidikan umum dan penguatan literasi Al-Qur’an, sehingga siswa tidak hanya cerdas secara akademik tetapi juga memiliki karakter religius, berakhlak mulia, dan berkepribadian luhur sesuai nilai Pancasila dan ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah yang moderat. Kami memandang bahwa langkah ini juga sejalan dengan visi pembangunan Provinsi Jawa Tengah dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul, religius, dan berdaya saing. Besar harapan kami kiranya Bapak Gubernur Jawa Tengah dapat memberikan arahan dan instruksi kepada Bupati Blora agar program pencetakan Buku Sekolah Sisan Ngaji ini dapat direalisasikan melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian surat ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak Gubernur, kami ucapkan terima kasih. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Blora, Februari 2026 Hormat kami, JARINGAN SANTRI KEBANGKITAN BANGSA

Disposisi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 03:33 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Blora

Verifikasi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 03:55 WIB

Kabupaten Blora

Njih maturnuwun informasinya

Progress

Sabtu, 28 Februari 2026 - 03:55 WIB

Kabupaten Blora

Aduan kami teruskan ke tim dindik blora

Selesai

Minggu, 01 Maret 2026 - 13:05 WIB

Kabupaten Blora

Dinas pendidikan sudah menyediakan e-book SSN di website 





Masyarakat dan Sekolah bisa mendownload secara gratis





Karena kemampuan anggaran yang terbatas, dindik hanya bisa menyediakan lewat e-book yang bisa diunduh di website resmi Dinas Pendidikan kabupaten Blora