Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB29348040

Rincian Aduan

LGMB29348040

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN DEMAK
16 Mar 2024
0 ditandai
selamat malam pak gubernur jateng dan instansi terkait. kami warga rt 04 rw 08 kelurahan bintoro kecamatan demak kabupaten demak provinsi jateng. mohon bantuannya untuk di adakan pengerukan sungai kali es di rt 04 rw 08 kelurahan bintoro kecamatan demak kabupaten demak provinsi jateng. karena sungai sudah sangat dangkal. yang harusnya kedalamannya 2 meter kini hanya 50 cm saja. sudah laporan berkali kali tapi tidak ada tindakan sama sekali dari pemda setempat. saat ini terjadi banjir karena sungai sangat dangkal. terimakasih atas perhatiannya salam

Disposisi

Sabtu, 16 Maret 2024 - 07:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Senin, 18 Maret 2024 - 08:10 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi 

Progress

Senin, 18 Maret 2024 - 08:13 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait 

Selesai

Senin, 18 Maret 2024 - 09:32 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Perlu kami sampaikan bahwa kewenangan pembangunan dan normalisasi sungai adalah BBWS Pemali Juana dan di wilayah Demak menjadi wilayah yang terlewati sungai tersebut. Kami telah berkoordinasi untuk usulan normalisasi sungai untuk pencegahan banjir terhadap wilayah sekitar. Demikian untuk menjadikan maklum. (KECAMATAN DEMAK)


Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Perlu kami sampaikan bahwa pada awal tahun 2024 ini kami Dinputaru sudah mulai melakukan normalisasi di kali S lokasi Bong, meskipun kali S ini bukan menjadi kewenangan kami namun karena kepedulian kami maka normalisasi ini kami lakukan. Demikian untuk menjadikan maklum. (DINPUTARU)