Rincian Aduan
LGMB29312459
Lihat detail lengkap aduan LGMB29312459
LGMB29312459
Admin Gubernuran
BPTD Kelas I Jawa Tengah
Terimakasih atas laporannya dan akan kami sampaikan ke bagian yang menangani untuk di verifikasi
BPTD Kelas I Jawa Tengah
Terima kasih atas laporan dan informasi yang Saudara sampaikan. Berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang No.38 Tahun 2004 Pasal 13 tentang Jalan, pada Pasal 13 dijelaskan bahwa laporan ini bukan wewenang BPTD Kelas I Jawa Tengah untuk menindaklanjuti. Laporan ini dapat Saudara sampaikan kepada Pemerintah Daerah
Admin Gubernuran
Admin Gubernuran
Kabupaten Semarang
Terima kasih atas laporan yang telah disampaikan, terkait permasalahantersebut telah kami teruskan ke Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Kabupaten Semarang