Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB29301879

Rincian Aduan

LGMB29301879

Selesai Public
KABUPATEN CILACAP
23 May 2026
1 ditandai
Dengan hormat, Izin melaporkan kondisi jalan rusak di Dusun Wanadadi RT 04 RW 02, Desa Karanggedang, Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap 53261. Lokasi jalan: https://maps.app.goo.gl/BJhvL8vsDwRUmxf48?g_st=ac Jalan tersebut merupakan akses yang sering dilalui warga dan saat ini kondisinya cukup membahayakan. Banyak batu kerikil yang terlepas sehingga berisiko menyebabkan kendaraan tergelincir, terutama di area tanjakan. Selain itu, ketika hujan turun, jalan dipenuhi tanah dan lumpur yang membuat permukaan menjadi sangat licin dan mengganggu aktivitas masyarakat. Besar harapan kami agar kondisi jalan ini dapat segera ditindaklanjuti dan diperbaiki sehingga akses jalan menjadi lebih aman, nyaman, dan layak digunakan oleh warga. Atas perhatian dan tindak lanjutnya, kami ucapkan terima kasih.

Disposisi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:13 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap

Verifikasi

Senin, 25 Mei 2026 - 15:37 WIB

Kabupaten Cilacap

Aduan Telah Diverifikasi Oleh Aplikasi Lapor Bup Kabupaten Cilacap. Selanjutnya Akan Diproses Ke OPD yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti

Progress

Selasa, 09 Juni 2026 - 16:20 WIB

Kabupaten Cilacap

Aduan Dari Lapor Gub Dengan Nomor Tiket LGMB29301879 Sudah Di Proses Ke OPD terkait dan akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.

Selesai

Selasa, 09 Juni 2026 - 16:35 WIB

Kabupaten Cilacap

Aduan Dari Laporgub Dengan Nomor Tiket LGMB29301879 Sudah Diselesaikan Oleh OPD terkait. Respon Aduan: Terima kasih atas laporannya. Dapat kami jelaskan bahwa jalan tersebut adalah jalan desa yang kewenangan perbaikannya ada di Pemdes Karanggedang Kec. Sidareja.  Jalan tersebut bernama jalan Delima yang memiliki panjang sekitar 850 Meter dan melewati tiga RW yaitu RW 04, 01 dan 03. Jalan Delima masuk dalam jalan strategis karena menjadi akses penghubung antar Wilayah dan juga sebagai akses ke tempat wisata lewih minggu. Untuk pembangunan jalan tersebut sudah dilakukan pemdes Karanggedang secara bertahap yaitu ditahun 2025 akan tetapi tidak bisa seluruhnya dikarenakan keterbatasan anggaran dan jalan tersebut akan selalu diusulkan perbaikannya setiap tahun. Selain itu karena kontur tanah yang labil maka dibangun drainase di jalan delima supaya ketika ada perbaikan jalan tersebut kelak akan lebih baik . Jadi pada intinya Pemdes Karanggedang tetap berkomitmen melanjutkan perbaikan jalan delima tersebut secara bertahap. Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan,  terima kasih