Rincian Aduan
LGMB29091958
Lihat detail lengkap aduan LGMB29091958
LGMB29091958
Admin Gubernuran
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengadu telah dihubungi untuk menjelaskan peristiwa yang terjadi dimana TKP di wilayah hukum Polda DIY dan Polda Jateng dimohon untuk memberikan bantuan terkait dengan penangkapan pelaku yang melarikan diri ke wilayah Polda Jateng.
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Bahwa terkait dengan bantuan penangkapan pelaku yang diduga melarikan diri ke wilayah Polda Jateng akan dilakukan apabila mendapatkan surat permohonan bantuan penangkapan dari penyidik Ditreskrimum Polda DIY, demikian terima kasih.