Rincian Aduan
LGMB29001029
Lihat detail lengkap aduan LGMB29001029
LGMB29001029
Admin Gubernuran
Kota Semarang
Selamat siang, terima kasih atas atensinya. Yth pelapor, setelah kami koordinasikan dengan petugas terkait bahwa aset tersebut milik BBPJN Jateng DIY sehingga perbaikan aset diluar kewenangan dari Pemkot Semarang. Demikian informasi dari kami, terima kasih.
Admin Gubernuran
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, akan kami koordinasikan dengan PPK terkait.
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth. Pelapor c.q. Admin LaporGub,
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, setelah kami koordinasikan dengan PPK terkait, kewenangan lampu tersebut bukan kewenangan Jalan Nasional melainkan BPTD.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
Hormat kami,
BBPJN Jawa Tengah-DI Yogyakarta
Admin Gubernuran
BPTD Kelas I Jawa Tengah
Terimakasih untuk laporannya dan akan kami sampaikan ke bagianan yang menanganinya
BPTD Kelas I Jawa Tengah
Terima kasih atas laporan dan informasi yang Saudara sampaikan. Berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang No.38 Tahun 2004 Pasal 13 tentang Jalan, pada Pasal 13 dijelaskan bahwa laporan ini bukan wewenang BPTD Kelas I Jawa Tengah untuk menindaklanjuti. Laporan ini dapat Saudara sampaikan kepada Pemerintah Daerah
Admin Gubernuran
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Terima kasih atas laporan yang disampaikan akan kami koordinasikan dengan PPK terkait.
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth. Pelapor,
Terima kasih atas laporan yang disampaikan mengenai kondisi kabel lampu hias pada Flyover Kalibanteng.
Setelah kami koordinasikan dengan PPK 1.3 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa telah dilakukan penanganan terhadap aduan dimaksud. Dokumentasi penanganan terlampir sebagai bahan informasi.
Demikian disampaikan. Terima kasih atas perhatian dan partisipasinya dalam mendukung peningkatan pelayanan jalan nasional.
Hormat kami,
BBPJN Jawa Tengah–DI Yogyakarta
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth. Pelapor,
Terima kasih atas laporan yang disampaikan mengenai kondisi kabel lampu hias pada Flyover Kalibanteng.
Setelah kami koordinasikan dengan PPK 1.3 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa telah dilakukan penanganan terhadap aduan dimaksud. Dokumentasi penanganan terlampir sebagai bahan informasi.
Demikian disampaikan. Terima kasih atas perhatian dan partisipasinya dalam mendukung peningkatan pelayanan jalan nasional.
Hormat kami,
BBPJN Jawa Tengah–DI Yogyakarta