Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB29001029

Rincian Aduan

LGMB29001029

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
08 Sep 2026
0 ditandai
Kabel Lampu Hias Putus di Flyover Kalibanteng, Jangan Biarkan Jadi Instalasi Seni!!! Kepada Yth. Tim Lapor Semar, Kami melaporkan kabel lampu hias di sepanjang Flyover Kalibanteng yang mengalami putus dan kini menggantung di bagian jembatan. Akibatnya, lampu hias yang berada di bawah flyover tidak dapat menyala dan fungsi penerangan/dekorasinya menjadi tidak maksimal. Mohon bantuan dinas terkait yang berwenang menangani jalan nasional untuk segera turun ke lokasi, mengecek kondisi kabel, mengamankan kabel yang menggantung, serta melakukan perbaikan agar lampu hias dapat kembali menyala. Kabel tersebut sepertinya sedang menggantungkan harapan untuk segera diperbaiki. 😭😂 Mohon jangan dianggap sebagai instalasi seni modern bertema “Kabel Putus di Tengah Kota”. 🤣 Mohon perbaikan dilakukan dengan rapi, kuat, dan aman, sehingga tidak membahayakan pengguna jalan maupun struktur flyover. Lampu hias seharusnya menyala untuk mempercantik flyover, bukan kabelnya yang tampil sebagai pemeran utama.

Disposisi

Selasa, 08 September 2026 - 12:44 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Dikembalikan

Selasa, 08 September 2026 - 14:27 WIB

Kota Semarang

Selamat siang, terima kasih atas atensinya. Yth pelapor, setelah kami koordinasikan dengan petugas terkait bahwa aset tersebut milik BBPJN Jateng DIY sehingga perbaikan aset diluar kewenangan dari Pemkot Semarang. Demikian informasi dari kami, terima kasih.

Disposisi

Selasa, 08 September 2026 - 14:28 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Verifikasi

Rabu, 09 September 2026 - 07:53 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, akan kami koordinasikan dengan PPK terkait.


Dikembalikan

Rabu, 09 September 2026 - 08:04 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth. Pelapor c.q. Admin LaporGub,


Terima kasih atas laporan yang disampaikan, setelah kami koordinasikan dengan PPK terkait, kewenangan lampu tersebut bukan kewenangan Jalan Nasional melainkan BPTD. 


Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.


Hormat kami,

BBPJN Jawa Tengah-DI Yogyakarta

Disposisi

Rabu, 09 September 2026 - 08:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPTD Kelas I Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 09 September 2026 - 09:21 WIB

BPTD Kelas I Jawa Tengah

Terimakasih untuk laporannya dan akan kami sampaikan ke bagianan yang menanganinya 

Dikembalikan

Kamis, 10 September 2026 - 11:39 WIB

BPTD Kelas I Jawa Tengah

Terima kasih atas laporan dan informasi yang Saudara sampaikan. Berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang No.38 Tahun 2004 Pasal 13 tentang Jalan, pada Pasal 13 dijelaskan bahwa laporan ini bukan wewenang BPTD Kelas I Jawa Tengah untuk menindaklanjuti. Laporan ini dapat Saudara sampaikan kepada Pemerintah Daerah

Disposisi

Selasa, 15 September 2026 - 09:50 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Verifikasi

Selasa, 15 September 2026 - 10:28 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Terima kasih atas laporan yang disampaikan akan kami koordinasikan dengan PPK terkait.

Progress

Selasa, 15 September 2026 - 10:29 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth. Pelapor,


Terima kasih atas laporan yang disampaikan mengenai kondisi kabel lampu hias pada Flyover Kalibanteng.


Setelah kami koordinasikan dengan PPK 1.3 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa telah dilakukan penanganan terhadap aduan dimaksud. Dokumentasi penanganan terlampir sebagai bahan informasi.


Demikian disampaikan. Terima kasih atas perhatian dan partisipasinya dalam mendukung peningkatan pelayanan jalan nasional.


Hormat kami,

BBPJN Jawa Tengah–DI Yogyakarta

Selesai

Selasa, 15 September 2026 - 10:29 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth. Pelapor,


Terima kasih atas laporan yang disampaikan mengenai kondisi kabel lampu hias pada Flyover Kalibanteng.


Setelah kami koordinasikan dengan PPK 1.3 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa telah dilakukan penanganan terhadap aduan dimaksud. Dokumentasi penanganan terlampir sebagai bahan informasi.


Demikian disampaikan. Terima kasih atas perhatian dan partisipasinya dalam mendukung peningkatan pelayanan jalan nasional.


Hormat kami,

BBPJN Jawa Tengah–DI Yogyakarta