Rincian Aduan : LGMB28907185

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 12 Jul 2025

di jalan Papandayan yg mengarah jln sultan agung tidak boleh langsung belok kanan,tapi banyak sekali pengendara motor dan mobil yng melanggar rambu rambu larangan tsb dan saya juga telah melaporkan kejadian ini di aplikasi ini berkali kali tapi tetap aja tidak ada perubahan (harusnya dipasangi cctv) mohon diteruskan ke pihak terkait sebelum terjadi laka,dan juga petugas penyeberangan di pertigaan jalan tersebut juga menerima uang dari para pelanggar

1 Orang Menandai Aduan Ini