Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB28807526
Rincian Aduan
LGMB28807526
Progress
Public
Lampiran
Saran dan Usulan Peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD) Desa Pangebatan
Kepada Yth.
- Pemkab Banyumas
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab Banyumas
- Camat Karanglewas
- Kepala Desa Pangebatan
Dengan hormat,
Melihat kondisi bahwa Pendapatan Asli Desa (PAD) Desa Pangebatan masih cukup rendah, kami menyampaikan beberapa saran dan usulan yang dapat menjadi alternatif strategi peningkatan PAD berbasis potensi lokal dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
1. Pengembangan Usaha Produktif Berbasis Potensi Industri Masyarakat
Desa Pangebatan memiliki sejumlah industri potensial, khususnya produsen tempe yang cukup banyak dan stabil.
Potensi ini dapat diarahkan untuk naik kelas melalui:
a. Fasilitasi pengolahan tempe menjadi produk makanan siap ekspor seperti tempe chips, frozen soy product, atau varian olahan modern. Model serupa telah dilakukan oleh beberapa UMKM di wilayah lain, yang berhasil meningkatkan nilai tambah produk tempe melalui standardisasi mutu, kemasan ekspor, dan pemasaran digital.
b. Dukungan pemerintah desa bersama DPMD dan dinas terkait dalam hal perizinan usaha (NIB, PIRT, sertifikasi halal, hingga pendampingan menuju standar ekspor). Hal ini sejalan dengan kebijakan penguatan UMKM dan pengembangan BUMDes sebagai motor ekonomi lokal.
c. Pembentukan paguyuban khusus UMKM Desa Pangebatan agar pelaku usaha dapat terkoordinasi, memperoleh pelatihan, dan mempermudah proses pengajuan bantuan, program kemitraan, maupun akses permodalan. Sebagai referensi, Desa Dawuhan Kulon di Kecamatan Kedungbanteng telah berhasil menggerakkan ekonomi lokal dengan membentuk kelompok UMKM sehingga berbagai produk dapat dipasarkan secara terpusat dan lebih dikenal.
2. Pembangunan Pusat Kuliner/Pujasera atau Sentra Oleh-Oleh Desa
Agar potensi produk lokal dapat terorganisir dan menjadi sumber PAD, pemerintah desa dapat menginisiasi pembangunan Pujasera atau Sentra Oleh-Oleh Desa yang dikelola oleh BUMDes.
Solusi yang dapat diterapkan:
a. Pujasera dapat menjadi tempat berkumpulnya produk makanan olahan, industri rumahan, kerajinan, hingga hasil pertanian desa. Lokasi ini tidak hanya meningkatkan omset UMKM, tetapi juga menjadi sumber pendapatan bagi desa melalui sistem sewa stan, bagi hasil, atau retribusi usaha.
b. Pemerintah Desa dapat menjalin kerja sama dengan investor lokal maupun co-financing melalui program pemerintah, CSR perusahaan, atau dukungan kabupaten sehingga pembangunan tidak sepenuhnya membebani APBDes.
c. Sentra ini dapat dijadikan ruang promosi terpadu yang terhubung dengan wisata kuliner lokal, event desa, atau kegiatan kecamatan sehingga mendorong perputaran ekonomi. Pengalaman serupa di beberapa desa wisata kuliner di Banyumas menunjukkan bahwa pusat oleh-oleh mampu meningkatkan PAD desa melalui pengelolaan BUMDes yang profesional.
Peran Pemerintah Desa untuk mendukung strategi di atas, pemerintah desa memiliki peran penting dalam:
1. Melakukan pendataan dan pemetaan UMKM Desa Pangebatan sehingga potensi dapat dipetakan secara terukur.
2. Menyelenggarakan pelatihan kewirausahaan, pengemasan produk, pemasaran digital, dan literasi keuangan bekerja sama dengan DPMD, dinas perindustrian, dan lembaga pelatihan.
3. Memfasilitasi pengurusan perizinan usaha, legalitas produk, dan sertifikasi melalui layanan jemput bola atau pendampingan kelompok.
4. Mencari dukungan anggaran serta investor eksternal, melakukan studi banding ke desa-desa berhasil (misalnya Dawuhan Kulon), dan menyusun rencana bisnis BUMDes yang berkelanjutan.
5. Mengoptimalkan promosi potensi lokal melalui media sosial desa, website desa, marketplace, serta kolaborasi dengan komunitas kreatif lokal.
6. Mengintegrasikan program ekonomi lokal ke dalam RPJMDes dan RKPDes agar memiliki dasar perencanaan dan pembiayaan yang jelas.
Dengan penguatan industri lokal seperti olahan tempe dan penataan ekonomi desa melalui Pujasera atau Sentra Oleh-Oleh, Desa Pangebatan berpeluang meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD), membuka lapangan kerja baru, menumbuhkan UMKM, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Usulan ini dapat menjadi langkah strategis untuk mendorong kemandirian dan ketahanan ekonomi desa sesuai semangat pembangunan berbasis potensi lokal.
Demikian saran dan usulan ini disampaikan. Semoga dapat menjadi pertimbangan dalam pengembangan ekonomi Desa Pangebatan.
Topik
Disposisi
Kamis, 11 Desember 2025 - 10:33 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas
Verifikasi
Jumat, 12 Desember 2025 - 13:24 WIBKabupaten Banyumas
sudah kami dipo ke opd yang menangani
Progress
Jumat, 19 Desember 2025 - 09:43 WIBKabupaten Banyumas
Terimakaksih masukannya nanti akan kita sampaikan ke desa pangebatan