Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB27903560
KABUPATEN PURBALINGGA, 30 Jun 2024
Kab purbalingga kota knalpot brong. Spanduk larangan hanya sebagai himbauan tanpa tindakan tegas dari pihak yang berwenang. Purbalingga kabupaten paling tidak nyaman se jawa. Mohon ditindaklanjuti. Terima kasih
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Minggu, 30 Juni 2024 - 14:45 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Minggu, 30 Juni 2024 - 14:45 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Progress
Senin, 15 Juli 2024 - 09:40 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan telah diteruskan kepada Kasat Lantas Polres Purbalingga guna mendapatkan tindak lanjutnya
Selesai
Senin, 15 Juli 2024 - 09:42 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan telah diteruskan kepada Kasat Lantas Polres Purbalingga guna mendapatkan tindak lanjutnya, untuk lebih jelasnya pengadu bisa melakukan koordinasi langsung dengan Kasat Lantas Polres Purbalingga dengan menunjukan bukti pengaduan ini, demikian terima kasih.