Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB27903560

Rincian Aduan

LGMB27903560

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
30 Jun 2024
1 ditandai
Kab purbalingga kota knalpot brong. Spanduk larangan hanya sebagai himbauan tanpa tindakan tegas dari pihak yang berwenang. Purbalingga kabupaten paling tidak nyaman se jawa. Mohon ditindaklanjuti. Terima kasih

Disposisi

Minggu, 30 Juni 2024 - 14:45 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Minggu, 30 Juni 2024 - 14:45 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Yth Pelapor, laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Senin, 15 Juli 2024 - 09:40 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan telah diteruskan kepada Kasat Lantas Polres Purbalingga guna mendapatkan tindak lanjutnya

Selesai

Senin, 15 Juli 2024 - 09:42 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan telah diteruskan kepada Kasat Lantas Polres Purbalingga guna mendapatkan tindak lanjutnya, untuk lebih jelasnya pengadu bisa melakukan koordinasi langsung dengan Kasat Lantas Polres Purbalingga dengan menunjukan bukti pengaduan ini, demikian terima kasih.