Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB27903560
Rincian Aduan
LGMB27903560
Selesai
Public
Kab purbalingga kota knalpot brong.
Spanduk larangan hanya sebagai himbauan tanpa tindakan tegas dari pihak yang berwenang.
Purbalingga kabupaten paling tidak nyaman se jawa.
Mohon ditindaklanjuti.
Terima kasih
Disposisi
Minggu, 30 Juni 2024 - 14:45 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Minggu, 30 Juni 2024 - 14:45 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Yth Pelapor, laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Senin, 15 Juli 2024 - 09:40 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan telah diteruskan kepada Kasat Lantas Polres Purbalingga guna mendapatkan tindak lanjutnya
Selesai
Senin, 15 Juli 2024 - 09:42 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan telah diteruskan kepada Kasat Lantas Polres Purbalingga guna mendapatkan tindak lanjutnya, untuk lebih jelasnya pengadu bisa melakukan koordinasi langsung dengan Kasat Lantas Polres Purbalingga dengan menunjukan bukti pengaduan ini, demikian terima kasih.