Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB27755061

Rincian Aduan

LGMB27755061

Selesai Public
KABUPATEN BLORA
07 Apr 2026
0 ditandai
Kepada Yth. Gubernur Jawa Tengah di Semarang Dengan hormat,


Sehubungan dengan kondisi para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Blora yang saat ini menghadapi rencana penataan dan relokasi, bersama ini kami menyampaikan aspirasi dan permohonan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.


Berdasarkan pemberitaan terbaru, para PKL menyatakan keberatan terhadap relokasi karena khawatir akan kehilangan mata pencaharian, namun tetap membuka ruang dialog dengan pemerintah untuk mencari solusi terbaik.


([wartablora.com][1]) Adapun yang menjadi perhatian utama kami adalah bahwa para PKL telah lama menggantungkan hidupnya di kawasan tersebut, bahkan sebagian telah berjualan selama bertahun-tahun dengan penghasilan yang menjadi sumber utama kebutuhan keluarga.


([BeritaJateng.id][2]) Dalam kondisi ekonomi yang masih sulit seperti saat ini, kami memohon kepada Bapak Gubernur Jawa Tengah agar:
1. Memberikan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat kecil, khususnya PKL, agar tetap dapat berjualan di kawasan Alun-Alun Blora.
2. Tidak memberlakukan pembatasan waktu berjualan yang justru mengurangi penghasilan para pedagang.
3. Menjamin rasa aman dan kepastian usaha bagi PKL dalam mencari nafkah untuk keluarga mereka.
4. Mendorong solusi penataan yang humanis tanpa harus menghilangkan mata pencaharian masyarakat kecil. Kami meyakini bahwa pemerintah hadir untuk melindungi dan menyejahterakan rakyat, termasuk para pelaku usaha kecil yang menjadi bagian penting dari roda perekonomian daerah.


Demikian surat permohonan ini kami sampaikan. Besar harapan kami agar Bapak Gubernur dapat memberikan perhatian dan kebijakan yang bijaksana demi keberlangsungan hidup para PKL di Kabupaten Blora. Atas perhatian dan kebijaksanaannya, kami ucapkan terima kasih.

Disposisi

Selasa, 07 April 2026 - 09:45 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Blora

Disposisi

Selasa, 07 April 2026 - 09:45 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Blora

Verifikasi

Selasa, 07 April 2026 - 17:45 WIB

Kabupaten Blora

Njih maturnuwun informasinya

Progress

Selasa, 07 April 2026 - 17:45 WIB

Kabupaten Blora

Aduan kami teruskan ke tim dindagkop UKM Blora

Selesai

Rabu, 08 April 2026 - 09:33 WIB

Kabupaten Blora

Perpindahan PKL masih dalam pembahasan yang sangat mendalam. Pemerintah daerah tidak akan merugikan PKL yang sudah lama berjualan. Nanti juga akan ada dengar pendapat untuk menentukan lokasi relokasi yang paling pas bagi PKL. Sabar riyin... Jangan mudah terhasut atau percaya kabar yang belum pasti. Suwun