Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB27654876

Rincian Aduan

LGMB27654876

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
17 Dec 2025
0 ditandai
mohon di tindak lanjutin galian" tambang di daerah weleri yg arah jalan ke sukorejo bnyak galian" tambang di atas bukit moh9n di tindak lanjutin karna kemarin minggu hujan deres sebentar aja desa sidomukti weleri sudah bnyak yg kna banjir dari sungai

Disposisi

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:20 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:20 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Senin, 19 Januari 2026 - 07:42 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menunjuk pengaduan melalui Lapor Gubernur, Cabang Dinas ESDM Wilayah Semarang–Demak telah melaksanakan Pembinaan dan Pengawasan usaha pertambangan di Desa Sidomukti, Kecamatan Weleri, pada 24 November 2025 dan menemukan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin yang dilakukan oleh Gus Ahmad, sehingga telah diminta untuk menghentikan kegiatan dimaksud. Selanjutnya, pada 1 Desember 2025, dalam kegiatan monitoring dan evaluasi, diperoleh hasil bahwa kegiatan pertambangan telah berhenti dan tidak ditemukan aktivitas penambangan. Dokumentasi kegiatan terlampir.


Menunjuk pengaduan melalui Lapor Gubernur, Cabang Dinas ESDM Wilayah Semarang–Demak telah melaksanakan Pembinaan dan Pengawasan usaha pertambangan di Desa Sidomukti, Kecamatan Weleri, pada 24 November 2025 dan menemukan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin yang dilakukan oleh Gus Ahmad, sehingga telah diminta untuk menghentikan kegiatan dimaksud. Selanjutnya, pada 1 Desember 2025, dalam kegiatan monitoring dan evaluasi, diperoleh hasil bahwa kegiatan pertambangan telah berhenti dan tidak ditemukan aktivitas penambangan. Dokumentasi kegiatan terlampir.


Menunjuk pengaduan melalui Lapor Gubernur, Cabang Dinas ESDM Wilayah Semarang–Demak telah melaksanakan Pembinaan dan Pengawasan usaha pertambangan di Desa Sidomukti, Kecamatan Weleri, pada 24 November 2025 dan menemukan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin yang dilakukan oleh Gus Ahmad, sehingga telah diminta untuk menghentikan kegiatan dimaksud. Selanjutnya, pada 1 Desember 2025, dalam kegiatan monitoring dan evaluasi, diperoleh hasil bahwa kegiatan pertambangan telah berhenti dan tidak ditemukan aktivitas penambangan. Dokumentasi kegiatan terlampir.

Selesai

Senin, 19 Januari 2026 - 08:16 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Demikian informasi yg dapat kami sampaikan


Terima kasih