Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB27480869

Rincian Aduan

LGMB27480869

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN DEMAK
26 Aug 2024
0 ditandai
DUKCAPIL Kecamatan Bonang. antrian pelayanan hanya dibatasi sampai jam 10.00 (30 antrian). kalo datang diatas jam itu akan disuruh datang besok lagi dengan alasan antrian habis. serta petugas bilang kalo antrian ditambah mereka tidak bisa pulang sesuai jam kerja. mohon ditindak lanjuti Bapak/Ibu Admin. Terima Kasih

Disposisi

Senin, 26 Agustus 2024 - 11:42 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Selasa, 27 Agustus 2024 - 07:47 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi

Progress

Selasa, 27 Agustus 2024 - 07:47 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Rabu, 28 Agustus 2024 - 08:51 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pelapor, terima kasih atas aduan yang saudara sampaikan terkait dengan adanya batasan pelayanan administrasi kependudukan di wilayah TPDK Kecamatan Bonang. Dapat kami sampaikan bahwa batasan antrian yang diberlakukan oleh operator di wilayah TPDK Kecamatan Bonang semata-mata dilakukan dalam rangka mengefektifkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Akan tetapi mengingat peningkatan jumlah pengajuan dokumen administrasi kependudukan di TPKD Kecamatan Bonang, maka akan kami lakukan penyesuaian ulang terhadap prosedur pelayanan dan maksimalisasi terhadap jumlah operator yang ada. Kami sampaikan pula selain pelayanan di TPDK Kecamatan saudara juga dapat menggunakan sarana pelayanan langsung di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Demak atau secara online via website SIAP OM.

Demikian yang dapat kami sampaikan atas Perhatianya kami ucapakan terimakasih.

Untuk mendapatkan informasi terupdate dari kami silahkan kunjungi media sosial kami di :

YOUTUBE : Dindukcapil Demak ( video informasi & tutorial pelayanan online);

FACEBOOK : Dindukcapil Kabupaten Demak;

INSTAGRAM : dukcapil_demak;

WA CENTER : 085801233663 (jam layanan pada saat jam kerja);

Pelayanan online : SIAP OM (http://dindukcapil.demakkab.go.id/siapom).

Terima kasih. (DINDUKCAPIL)