Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB27480869
Rincian Aduan
LGMB27480869
Lampiran
Disposisi
Senin, 26 Agustus 2024 - 11:42 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 27 Agustus 2024 - 07:47 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi
Progress
Selasa, 27 Agustus 2024 - 07:47 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Rabu, 28 Agustus 2024 - 08:51 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pelapor, terima kasih atas aduan yang saudara sampaikan terkait dengan adanya batasan pelayanan administrasi kependudukan di wilayah TPDK Kecamatan Bonang. Dapat kami sampaikan bahwa batasan antrian yang diberlakukan oleh operator di wilayah TPDK Kecamatan Bonang semata-mata dilakukan dalam rangka mengefektifkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Akan tetapi mengingat peningkatan jumlah pengajuan dokumen administrasi kependudukan di TPKD Kecamatan Bonang, maka akan kami lakukan penyesuaian ulang terhadap prosedur pelayanan dan maksimalisasi terhadap jumlah operator yang ada. Kami sampaikan pula selain pelayanan di TPDK Kecamatan saudara juga dapat menggunakan sarana pelayanan langsung di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Demak atau secara online via website SIAP OM.
Demikian yang dapat kami sampaikan atas Perhatianya kami ucapakan terimakasih.
Untuk mendapatkan informasi terupdate dari kami silahkan kunjungi media sosial kami di :
YOUTUBE : Dindukcapil Demak ( video informasi & tutorial pelayanan online);
FACEBOOK : Dindukcapil Kabupaten Demak;
INSTAGRAM : dukcapil_demak;
WA CENTER : 085801233663 (jam layanan pada saat jam kerja);
Pelayanan online : SIAP OM (http://dindukcapil.demakkab.go.id/siapom).
Terima kasih. (DINDUKCAPIL)