Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB27329382

Rincian Aduan

LGMB27329382

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN DEMAK
05 Aug 2025
0 ditandai
Tiang lampu penerangan jalan di depan kantor kecamatan sayung miring/melengkung jika sampai roboh bisa membahayakan pengguna jalan

Disposisi

Selasa, 05 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPTD Kelas I Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 06 Agustus 2025 - 08:10 WIB

BPTD Kelas I Jawa Tengah

Terimaksih atas laporannya dan akan kami sampikan pada unit yang terkait

Dikembalikan

Rabu, 06 Agustus 2025 - 15:50 WIB

BPTD Kelas I Jawa Tengah

Terima kasih atas laporan dan informasi yang Saudara sampaikan. Berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang No.38 Tahun 2004 Pasal 13 tentang Jalan, pada Pasal 13 dijelaskan bahwa laporan ini bukan wewenang BPTD Kelas I Jawa Tengah untuk menindaklanjuti. Laporan ini dapat Saudara sampaikan kepada Pemerintah Daerah.

Disposisi

Rabu, 06 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Rabu, 06 Agustus 2025 - 16:28 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi

Progress

Rabu, 06 Agustus 2025 - 16:28 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Kamis, 07 Agustus 2025 - 23:26 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah memanfaatkan media ini. Bersama ini kami sampaikan akan segera cek lapangan dan evakuasi lampu PJU lokasi dimaksud. Demikian untuk menjadikan maklum. (DISHUB)