Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB26804091
KABUPATEN BATANG, 24 Feb 2024
Kepada dinas terkait khsusnya satpol PP Batang. mohon izin melaporkan di Jl. A Yani tepatnya di perempatan kauman terdapat lapak kaki lima yang mengganggu lalu lalang pedestrian, kondisi ini sangat menyulitkan para pejalan kaki untuk melewati trotoar yang terhalang lapak pkl juga di bagian aspal tergenang air. Mohon untuk dibantu untuk ditertibkan lapak PKL Tersebut.. Terima kasih
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Minggu, 25 Februari 2024 - 06:52 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Minggu, 25 Februari 2024 - 07:22 WIB
Kabupaten Batang
Progress
Minggu, 25 Februari 2024 - 07:22 WIB
Kabupaten Batang
Progress
Kamis, 18 April 2024 - 07:23 WIB
Kabupaten Batang
sdh ditindaklanjuti oleh satpol PP
Selesai
Kamis, 18 April 2024 - 07:23 WIB
Kabupaten Batang
terimakasih