Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB26804091
Rincian Aduan
LGMB26804091
Selesai
Public
Lampiran
Kepada dinas terkait khsusnya satpol PP Batang. mohon izin melaporkan di Jl. A Yani tepatnya di perempatan kauman terdapat lapak kaki lima yang mengganggu lalu lalang pedestrian, kondisi ini sangat menyulitkan para pejalan kaki untuk melewati trotoar yang terhalang lapak pkl juga di bagian aspal tergenang air. Mohon untuk dibantu untuk ditertibkan lapak PKL Tersebut.. Terima kasih
Disposisi
Minggu, 25 Februari 2024 - 06:52 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Batang
Verifikasi
Minggu, 25 Februari 2024 - 07:22 WIBKabupaten Batang
Terimakasih atas laporannya
Progress
Minggu, 25 Februari 2024 - 07:22 WIBKabupaten Batang
Laporan dikoordinasikan dgn satpol PP
Progress
Kamis, 18 April 2024 - 07:23 WIBKabupaten Batang
sdh ditindaklanjuti oleh satpol PP
Selesai
Kamis, 18 April 2024 - 07:23 WIBKabupaten Batang
terimakasih