Rincian Aduan : LGMB26804091

Selesai Public

KABUPATEN BATANG, 24 Feb 2024

Kepada dinas terkait khsusnya satpol PP Batang. mohon izin melaporkan di Jl. A Yani tepatnya di perempatan kauman terdapat lapak kaki lima yang mengganggu lalu lalang pedestrian, kondisi ini sangat menyulitkan para pejalan kaki untuk melewati trotoar yang terhalang lapak pkl juga di bagian aspal tergenang air. Mohon untuk dibantu untuk ditertibkan lapak PKL Tersebut.. Terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini