Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB26704043
Rincian Aduan
LGMB26704043
Lampiran
Disposisi
Jumat, 05 Juli 2024 - 08:55 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 08 Juli 2024 - 08:00 WIBKabupaten Kendal
Terima kasih telah melapor, laporan akan kami koordinasikan dengan instansi terkait
Progress
Jumat, 19 Juli 2024 - 07:12 WIBKabupaten Kendal
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kendal
Terimakasih atas pertanyaannya
Kebijakan Kabupaten Kendal terkait tata cara pengadaan Barang/Jasa desa salah satunya bertujuan untuk memperluas kesempatan bagi pelaku UMKM dalam pengadaan barang/jasa desa sehingga produk UMKM yang ditawarkan tentunya harus sesuai dengan yang dibutuhkan oleh desa. Selain itu, Strategi pemasaran lainnya juga dapat dilakukan untuk dapat bersaing dan mencapai keberhasilan usaha misalnya, pemberian informasi maupun penawaran Produk kepada desa.
Selesai
Jumat, 19 Juli 2024 - 07:13 WIBKabupaten Kendal
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kendal
Terimakasih atas pertanyaannya
Kebijakan Kabupaten Kendal terkait tata cara pengadaan Barang/Jasa desa salah satunya bertujuan untuk memperluas kesempatan bagi pelaku UMKM dalam pengadaan barang/jasa desa sehingga produk UMKM yang ditawarkan tentunya harus sesuai dengan yang dibutuhkan oleh desa. Selain itu, Strategi pemasaran lainnya juga dapat dilakukan untuk dapat bersaing dan mencapai keberhasilan usaha misalnya, pemberian informasi maupun penawaran Produk kepada desa.