Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB26528413
KABUPATEN SUKOHARJO, 20 Sep 2024
Assalamualaikum pak menindak lanjuti laporan saya yang dulu. Mohon ini bagaimana kelanjutannya. Proses pemecahan sudah berjalan hampir 3 bulan juga. sebenarnya dulu sudah pernah di ukur 1,5 bulan yang lalu. tapi kenapa sampai saat ini belum jadi juga. mohon pak segera di selesaikan agar kami bisa proses ketahap selanjutnya. kami Jalan sendiri tanpa Bantuan Notaris pak. Mohon ada prioritas untuk pemohon langsung. nomer berkas 42104/2024 . Terimakasih sebelumnya.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Sabtu, 21 September 2024 - 05:46 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 09 Oktober 2024 - 10:55 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terima kasih atas laporan Anda, saat ini laporan Anda akan kami teruskan ke Kantor Pertanahan terkait. Mohon ketersediaannya untuk menunggu jawabannya. Terima kasih
Progress
Kamis, 10 Oktober 2024 - 11:55 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terima kasih telah menghubungi layanan pengaduan LaporGub.
Menjawab pertanyaan Saudara, kami informasikan bahwa berkas permohonan Saudara yang diajukan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo akan kami selesaikan dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari kerja terhitung mulai hari ini. Apabila proses tersebut sudah selesai akan kami informasikan kepada Saudara. Mohon maaf atas ketidaknyamanan layanan kami.
Demikian kami sampaikan, apabila Saudara memerlukan penjelasan lebih lanjut, Saudara dapat datang secara langsung ke Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo dengan alamat Jl. Jenderal Sudirman No. 310 Sukoharjo pada jam pelayanan dengan membawa berkas/dokumen pendukungnya. Terima kasih.