Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB26528413
Rincian Aduan
LGMB26528413
Lampiran
Disposisi
Sabtu, 21 September 2024 - 05:46 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 09 Oktober 2024 - 10:55 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terima kasih atas laporan Anda, saat ini laporan Anda akan kami teruskan ke Kantor Pertanahan terkait. Mohon ketersediaannya untuk menunggu jawabannya. Terima kasih
Progress
Kamis, 10 Oktober 2024 - 11:55 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terima kasih telah menghubungi layanan pengaduan LaporGub.
Menjawab pertanyaan Saudara, kami informasikan bahwa berkas permohonan Saudara yang diajukan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo akan kami selesaikan dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari kerja terhitung mulai hari ini. Apabila proses tersebut sudah selesai akan kami informasikan kepada Saudara. Mohon maaf atas ketidaknyamanan layanan kami.
Demikian kami sampaikan, apabila Saudara memerlukan penjelasan lebih lanjut, Saudara dapat datang secara langsung ke Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo dengan alamat Jl. Jenderal Sudirman No. 310 Sukoharjo pada jam pelayanan dengan membawa berkas/dokumen pendukungnya. Terima kasih.
Selesai
Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:34 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Aduan sudah ditindaklanjuti kantor pertanahan terkait