Hal: Pengaduan Terkait Pelayanan dan Ketidaksesuaian Tarif Retribusi Sampah di Kecamatan Majenang.
Lokasi Kejadian: Jl. Tanjung, Desa Sindangsari, Kecamatan Majenang, Cilacap Barat.
Kepada Yth.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cilacap
Di Tempat.
Melalui surat ini, kami selaku warga dan penghuni kos di Jalan Tanjung, Desa Sindangsari, Kecamatan Majenang (Wilayah Cilacap Barat), ingin menyampaikan keluhan dan permohonan pembenahan total terkait pelayanan persampahan di wilayah kami.
Adapun poin-poin permasalahan yang kami hadapi di lapangan adalah sebagai berikut:
1. Ketidaksesuaian Tarif Iuran: Saat ini terjadi penyamataan tarif iuran sampah antara rumah warga/kos dengan pertokoan besar (seperti Klinik Agaisha).
Padahal, volume sampah rumah tangga jauh lebih kecil. Menurut kami, tarif untuk warga/kos idealnya berada di kisaran Rp10.000 – Rp15.000, sedangkan tarif untuk usaha besar barulah Rp30.000 – Rp50.000.
2. Diskriminasi dan Keterlambatan Pengangkutan: Kami mendapati adanya perbedaan perlakuan dalam pengangkutan sampah.
Sampah dari pertokoan besar diangkut dengan cepat, sementara sampah milik warga/kos sering kali dibiarkan menumpuk hingga satu bulan tidak diangkut.
3.Ketidakprofesionalan Petugas: Penarikan iuran bulanan selalu dilakukan dengan cepat dan bersifat wajib tanpa ada keterlambatan dari pihak warga.
Namun, pelayanan pengangkutan sampah sangat lambat. Selain itu, oknum petugas di lapangan juga bersikap tidak ramah (judes) dan kurang etis saat berinteraksi dengan masyarakat.
Tuntutan dan Harapan Kami: Kami memohon kepada Pimpinan DLH Kabupaten Cilacap untuk segera melakukan evaluasi, menindak oknum yang bersangkutan, dan mengatur ulang jadwal pengangkutan sampah di wilayah Jalan Tanjung agar dilakukan secara rutin (minimal 2 kali seminggu atau 3–4 kali dalam sebulan).
kami sudah berulang kali mengadukan hal ini dari tahun 2024/2025 tapi sampai saat ini belum ada penindaklanjutan yang signifikan.
Kami sangat mengharapkan penindakan cepat dan solusi nyata demi kenyamanan serta kebersihan lingkungan bersama.
Sekian dan terimakasih.
Hormat kami, Perwakilan Warga & Penghuni Kos Jl. Tanjung, Desa Sindangsari, Majenang.
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB26351472
Disposisi
Kamis, 02 Juli 2026 - 08:48 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Kamis, 02 Juli 2026 - 08:58 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Telah Diverifikasi Oleh Aplikasi Lapor Bup Kabupaten Cilacap. Selanjutnya Akan Diproses Ke OPD yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti
Progress
Kamis, 02 Juli 2026 - 15:56 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Lapor Gub Dengan Nomor Tiket LGMB26351472 Sudah Di Proses Ke OPD terkait dan akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Selesai
Kamis, 02 Juli 2026 - 15:58 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Laporgub Dengan Nomor Tiket LGMB26351472 Sudah Diselesaikan Oleh OPD terkait. Respon Aduan: Terima kasih atas pengaduan dan informasi yang telah Bapak/Ibu sampaikan terkait pelayanan persampahan di wilayah Jl. Tanjung, Desa Sindangsari, Kecamatan Majenang.
Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. Pengaduan ini telah kami terima dan akan kami teruskan kepada unit teknis terkait untuk dilakukan verifikasi serta tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Masukan mengenai pelayanan pengangkutan sampah, penerapan tarif retribusi, serta sikap petugas di lapangan akan menjadi bahan evaluasi kami guna meningkatkan kualitas pelayanan persampahan di Kabupaten Cilacap.
Terima kasih atas partisipasi dan kepedulian Bapak/Ibu dalam membantu meningkatkan pelayanan publik. Hasil tindak lanjut akan kami sampaikan setelah proses verifikasi dan penanganan selesai dilaksanakan.
Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. Pengaduan ini telah kami terima dan akan kami teruskan kepada unit teknis terkait untuk dilakukan verifikasi serta tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Masukan mengenai pelayanan pengangkutan sampah, penerapan tarif retribusi, serta sikap petugas di lapangan akan menjadi bahan evaluasi kami guna meningkatkan kualitas pelayanan persampahan di Kabupaten Cilacap.
Terima kasih atas partisipasi dan kepedulian Bapak/Ibu dalam membantu meningkatkan pelayanan publik. Hasil tindak lanjut akan kami sampaikan setelah proses verifikasi dan penanganan selesai dilaksanakan.