Rincian Aduan
LGMB26080084
Lihat detail lengkap aduan LGMB26080084
LGMB26080084
Admin Gubernuran
Kabupaten Kendal
Terima kasih telah melapor, laporan akan kami koordinasikan kepada instansi terkait
Kabupaten Kendal
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal
Hasil verifikasi dengan pemilik :
- Pemilik usaha belum bisa menunjukkan izin usaha yang dimiliki
- Telah dibuat berita acara pemeriksaan dengan tanggal 16 september 2025 dengan kesepakatan : tidak akan lagi sisa-sisa potongan veneer.
- Pemilik akan mengumpulkan sisa-sisa kayu veneer untuk disalurkan ke pengrajin gerabah di Pekunden Kel. Langenharjo Kec. Kendal Kab. Kendal
Langkah yang ditempuh :
menyarankan kepada yang bersangkutan umtuk segera membuat dan melengkapi izinnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kesimpulan :
DLH kab Kendal akan memantau lokasi tersebut, untuk menghindari pembakaran sisa-sisa potongan veneer terjadi lagi.