Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB25842037

Rincian Aduan

LGMB25842037

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN TEGAL
17 May 2026
0 ditandai
Sejak bulan puasa hingga setelah Lebaran, di area parkir Indomaret (kemantran 2).sering terjadi dugaan parkir liar/pungutan parkir kepada konsumen. Padahal di lokasi sudah terdapat papan bertuliskan “Gratis Parkir Khusus Konsumen Indomaret Saat Berbelanja”. Namun, tulisan pada papan tersebut beberapa kali ditutup, ditempeli, atau dicopot secara tidak rapi sehingga informasi gratis parkir tidak terlihat jelas oleh konsumen. Setelah penutup saya lepaskan, tulisan tersebut kembali ditutup menggunakan kardus. Akibatnya, konsumen tetap diminta uang parkir meskipun sedang berbelanja di Indomaret tersebut. Selain itu, jukir liar di lokasi juga sering bersikap arogan kepada konsumen, seperti melotot, intimidatif, dan bertindak semena-mena terhadap pelanggan yang parkir atau tidak memberikan uang parkir, sehingga membuat konsumen merasa tidak nyaman saat berbelanja. Saya berharap pihak terkait dapat melakukan pengecekan dan penertiban agar tidak ada lagi pungutan parkir yang merugikan dan meresahkan konsumen. tolong banget ini setiap mendekati lebaran h-7 dan sesudahnya pasti ada hama jukir liar, tolong untuk ditangkapi soalnya mereka terlalu banyak dan arogan.

Disposisi

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:54 WIB

Kabupaten Tegal

Terimakaih atas laporan dan partispasinya kami kordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Dinas Perhubungan untuk dilakukan pengecekan apakah ada perizina dari Dinas terkait 

Progress

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:35 WIB

Kabupaten Tegal

Menindaklanjuti laporan Masyarakat melalui LaporGub, mengenai keberadaan juru parkir liar yang meresahkan konsumen di gerai Alfamart Jalan Raya Selatan Banjaran (depan Toserba Basa), bersama ini kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami oleh warga. 


Berikut beberapa hal dan tindakan yang kami lakukan:

1. Kebijakan Parkir Gratis: Kami menegaskan kembali bahwa kebijakan resmi Alfamart adalah menyediakan fasilitas parkir gratis bagi seluruh konsumen. Kami tidak pernah memungut biaya parkir atau bekerja sama dengan pihak luar untuk mengelola parkir secara ilegal.

2. Tindakan Penertiban: Dinas Perhubungan telah memberikan teguran langsung kepada oknum juru parkir liar di lokasi tersebut dan meminta mereka untuk tidak melakukan pungutan di area parkir Alfamart.

3. Pemasangan Atribut Edukasi: Dinas Perhubungan memberikan perintah kepada Manajemen Alfamart agar memasang spanduk atau papan imbauan bertuliskan "PARKIR GRATIS" secara lebih jelas di area depan toko agar konsumen mengetahui hak mereka.


Demikian tanggapan ini kami sampaikan, Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Selesai

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:35 WIB

Kabupaten Tegal

Menindaklanjuti laporan Masyarakat melalui LaporGub, mengenai keberadaan juru parkir liar yang meresahkan konsumen di gerai Alfamart Jalan Raya Selatan Banjaran (depan Toserba Basa), bersama ini kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami oleh warga. 


Berikut beberapa hal dan tindakan yang kami lakukan:

1. Kebijakan Parkir Gratis: Kami menegaskan kembali bahwa kebijakan resmi Alfamart adalah menyediakan fasilitas parkir gratis bagi seluruh konsumen. Kami tidak pernah memungut biaya parkir atau bekerja sama dengan pihak luar untuk mengelola parkir secara ilegal.

2. Tindakan Penertiban: Dinas Perhubungan telah memberikan teguran langsung kepada oknum juru parkir liar di lokasi tersebut dan meminta mereka untuk tidak melakukan pungutan di area parkir Alfamart.

3. Pemasangan Atribut Edukasi: Dinas Perhubungan memberikan perintah kepada Manajemen Alfamart agar memasang spanduk atau papan imbauan bertuliskan "PARKIR GRATIS" secara lebih jelas di area depan toko agar konsumen mengetahui hak mereka.


Demikian tanggapan ini kami sampaikan, Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.