Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB25842037
Rincian Aduan
LGMB25842037
Lampiran
Disposisi
Minggu, 17 Mei 2026 - 10:34 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 19 Mei 2026 - 12:54 WIBKabupaten Tegal
Terimakaih atas laporan dan partispasinya kami kordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Dinas Perhubungan untuk dilakukan pengecekan apakah ada perizina dari Dinas terkait
Progress
Rabu, 24 Juni 2026 - 10:35 WIBKabupaten Tegal
Menindaklanjuti laporan Masyarakat melalui LaporGub, mengenai keberadaan juru parkir liar yang meresahkan konsumen di gerai Alfamart Jalan Raya Selatan Banjaran (depan Toserba Basa), bersama ini kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami oleh warga.
Berikut beberapa hal dan tindakan yang kami lakukan:
1. Kebijakan Parkir Gratis: Kami menegaskan kembali bahwa kebijakan resmi Alfamart adalah menyediakan fasilitas parkir gratis bagi seluruh konsumen. Kami tidak pernah memungut biaya parkir atau bekerja sama dengan pihak luar untuk mengelola parkir secara ilegal.
2. Tindakan Penertiban: Dinas Perhubungan telah memberikan teguran langsung kepada oknum juru parkir liar di lokasi tersebut dan meminta mereka untuk tidak melakukan pungutan di area parkir Alfamart.
3. Pemasangan Atribut Edukasi: Dinas Perhubungan memberikan perintah kepada Manajemen Alfamart agar memasang spanduk atau papan imbauan bertuliskan "PARKIR GRATIS" secara lebih jelas di area depan toko agar konsumen mengetahui hak mereka.
Demikian tanggapan ini kami sampaikan, Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Selesai
Rabu, 24 Juni 2026 - 10:35 WIBKabupaten Tegal
Menindaklanjuti laporan Masyarakat melalui LaporGub, mengenai keberadaan juru parkir liar yang meresahkan konsumen di gerai Alfamart Jalan Raya Selatan Banjaran (depan Toserba Basa), bersama ini kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami oleh warga.
Berikut beberapa hal dan tindakan yang kami lakukan:
1. Kebijakan Parkir Gratis: Kami menegaskan kembali bahwa kebijakan resmi Alfamart adalah menyediakan fasilitas parkir gratis bagi seluruh konsumen. Kami tidak pernah memungut biaya parkir atau bekerja sama dengan pihak luar untuk mengelola parkir secara ilegal.
2. Tindakan Penertiban: Dinas Perhubungan telah memberikan teguran langsung kepada oknum juru parkir liar di lokasi tersebut dan meminta mereka untuk tidak melakukan pungutan di area parkir Alfamart.
3. Pemasangan Atribut Edukasi: Dinas Perhubungan memberikan perintah kepada Manajemen Alfamart agar memasang spanduk atau papan imbauan bertuliskan "PARKIR GRATIS" secara lebih jelas di area depan toko agar konsumen mengetahui hak mereka.
Demikian tanggapan ini kami sampaikan, Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.