Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB25837406

Rincian Aduan

LGMB25837406

Selesai Public
KOTA PEKALONGAN
22 Aug 2025
0 ditandai
Yth. DPU Kota Pekalongan. Keberadaan trotoar di sepanjang jalan Hos Cokroaminoto sisi BARAT sudah HILANG (Dari Lampu merah Langdungsari s/d Jembatan Kuripan Lor). Kondisinya sudah PARAH SEKALI. Hal ini dikarenakan semakin banyaknya Ruko / Toko yang berdiri didaerah tersebut. Mereka kemungkinan besar membongkar secara ILEGAL tanpa memperhatikan aspek fasilitas umum. Sehingga Jl. Hos Cokroaminoto TIDAK RAMAH untuk pejalan kaki. Bagaimana nasib pejalan kaki? Mengapa DPU tutup mata dan tidak ada pengawasan? Bagaimana landasan hukum dan tindak tegas dari DPU? Upaya apa saja yang akan dilakukan DPU?

Disposisi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:35 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Pekalongan

Verifikasi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:03 WIB

Kota Pekalongan

terimakasih laporan ada sudah kami sampaikan ke OPD berwenang

Progress

Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:04 WIB

Kota Pekalongan

terimakasih laporan ada sudah kami sampaikan ke OPD berwenang

Selesai

Selasa, 26 Agustus 2025 - 07:22 WIB

Kota Pekalongan

DPU akan koordinasikan dengan satpol pp karena untuk penegakan perda berada di satpol PP..
Terimakasih
Jawaban DPU