Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB25837406
Rincian Aduan
LGMB25837406
Selesai
Public
Yth. DPU Kota Pekalongan. Keberadaan trotoar di sepanjang jalan Hos Cokroaminoto sisi BARAT sudah HILANG (Dari Lampu merah Langdungsari s/d Jembatan Kuripan Lor). Kondisinya sudah PARAH SEKALI. Hal ini dikarenakan semakin banyaknya Ruko / Toko yang berdiri didaerah tersebut. Mereka kemungkinan besar membongkar secara ILEGAL tanpa memperhatikan aspek fasilitas umum. Sehingga Jl. Hos Cokroaminoto TIDAK RAMAH untuk pejalan kaki. Bagaimana nasib pejalan kaki? Mengapa DPU tutup mata dan tidak ada pengawasan? Bagaimana landasan hukum dan tindak tegas dari DPU? Upaya apa saja yang akan dilakukan DPU?
Disposisi
Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:35 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Pekalongan
Verifikasi
Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:03 WIBKota Pekalongan
terimakasih laporan ada sudah kami sampaikan ke OPD berwenang
Progress
Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:04 WIBKota Pekalongan
terimakasih laporan ada sudah kami sampaikan ke OPD berwenang
Selesai
Selasa, 26 Agustus 2025 - 07:22 WIBKota Pekalongan
DPU akan koordinasikan dengan satpol pp karena untuk penegakan perda berada di satpol PP..
Terimakasih
Jawaban DPU