**Judul Laporan:** Mohon Tindakan Tegas Terhadap Guru yang Tidak Pernah Mengajar di Kelas 11 TJKT
**Isi Laporan:**
Yth. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah / Pihak Berwenang melalui LaporGub!,
Saya ingin melaporkan terkait kendala berat dalam pemenuhan hak belajar siswa di SMK Negeri 2 Demak pada tanggal 10 September 2026, kondisi ini masih terus berlanjut tanpa ada penyelesaian dari pihak sekolah.
Di salah satu kelas 11 TJKT (Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi), terdapat seorang guru mata pelajaran bernama Pak Alfan yang sama sekali tidak pernah masuk ataupun mengajar sejak awal semester, hanya diberikan tugas secara mandiri saja tanpa adanya proses belajar mangajar. Ketidakhadiran beliau tanpa alasan dan kejelasan ini sangat merugikan para siswa yang sebentar lagi menghadapi ujian dan membutuhkan kompetensi di bidang tersebut.
Kami mohon agar pihak Dinas Pendidikan segera turun tangan melakukan investigasi, memberikan evaluasi berkala, serta menjatuhkan sanksi tegas berupa skorsing atau tindakan disipliner lainnya sesuai regulasi yang berlaku agar proses belajar mengajar dapat kembali berjalan dengan semestinya.
Atas perhatian dan tindak lanjutnya, kami ucapkan terima kasih.