Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB24877828

Rincian Aduan

LGMB24877828

Disposisi Public

Lampiran

KABUPATEN TEMANGGUNG
07 May 2026
0 ditandai
Yth. Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui aplikasi Jateng Ngopeni, khususnya Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan/Pengelola Pasar, serta aparat setempat. Kami ingin menyampaikan keluhan terkait kondisi parkir liar di kawasan Pasar Atas Kranggan, Kecamatan Kranggan, tepatnya di area simpang empat depan gereja hingga mengular ke arah Puskesmas Kranggan sekitar ±100 meter. Saat jam aktivitas pasar, banyak kendaraan roda empat milik pedagang diparkir di badan jalan bahkan dekat area simpang. Kondisi tersebut sangat meresahkan dan merugikan pengguna jalan karena menyebabkan kemacetan, mempersempit akses kendaraan, serta mengganggu mobilitas masyarakat dan keselamatan pengguna jalan lainnya. Banyaknya kendaraan yang parkir di badan jalan menyebabkan ruas jalan yang seharusnya dapat digunakan untuk dua jalur menjadi hanya satu jalur. Akibatnya, kendaraan dari dua arah harus bergantian melintas sehingga sering terjadi penumpukan kendaraan dan kemacetan, terutama pada jam-jam ramai aktivitas pasar. Padahal, di sekitar lokasi terdapat Terminal Tipe C serta area Balai Kelurahan yang memiliki halaman cukup luas dan dinilai dapat dimanfaatkan sebagai lokasi parkir yang lebih tertib bagi kendaraan para pedagang, sehingga tidak mengorbankan kepentingan pengguna jalan umum. Kami berharap Dinas Perhubungan, pengelola pasar, dan aparat setempat dapat segera melakukan penertiban serta penataan parkir di kawasan tersebut. Meskipun terlihat sebagai persoalan sederhana, dampaknya cukup besar terhadap kelancaran lalu lintas dan aktivitas masyarakat setiap harinya. Demikian pengaduan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan tindak lanjutnya kami ucapkan terima kasih.

Disposisi

Kamis, 07 Mei 2026 - 22:38 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Temanggung