Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB24454542

Rincian Aduan

LGMB24454542

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
03 Apr 2024
0 ditandai
pembangunan talut sebuah rencana perumahan baru dengan batu2 besar tepat dibawah rumah warga villa payung indah Banyumanik Pudak payung semarang tanpa ada space untuk keamanan rumah warga dibawah. Apabila talut jebol sudah pasti batu2 besar akan menimpa rumah dibawahnya. apakah sudah benar2 dicek keselamatan lingkungan dalam pembangunan perumahan ini. Pegawai2 pihak pengembang ditanyakan gak ada kejelasan dan slow respond menindaklanjuti. sudah beberapa kali adam kejadian pasca ada project ini berjalan sepertinya kok belum ada kejelasan perkembangannya. Jangan sampai ada korban jiwa baru ramai.

Disposisi

Rabu, 03 April 2024 - 08:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Rabu, 03 April 2024 - 09:06 WIB

Kota Semarang

Laporan anda sudah terverifikasi

Progress

Rabu, 03 April 2024 - 09:18 WIB

Kota Semarang

Terimakasih laporannya , kami segera tindak lanjuti

Selesai

Selasa, 23 April 2024 - 12:55 WIB

Kota Semarang

2. Sehubungan dengan hal tersebut di atas dapat kami laporkan hal – hal sebagai berikut : • Kami Lurah Pudakpayung bersama Babinsa dan Kasi Pemerintahan & Trantib langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi guna berkoordinasi dengan Ketua RT, RW maupun pihak pengembang. • Hasil koordinasi di lapangan dengan Ketua RT,Ketua RW maupun pengembang diperoleh kesepakatan bahwa pengembang akan membuat talut-talut sesuai dengan standar kekuatannya, Ketua RT maupun RW memberi ijin kepada pengembang untuk akses masuk material dalam pembuatan talut melalui perumahan di bawahnya guna pengerjaan yang maksimal, karena pembuatan talut harus dilakukan dari bawah ke atas. • Pengembang wajib selalu cek hasil pembangunan talutnya dan apabila masih di temukan kekurangan dalam pembangunan segera untuk memperbaikinya. • Ketua RT maupun RW di harapkan selalu mengontrol pembangunan yg dilakukan pengembang ,dan selalu berkoordinasi dengan Lurah maupun Babinsa terhadap hal-hal yang kurang pas dalam pelaksanaannya. • Membangun Koordinasi dengan Dinas Tekhnis (Disperkim maupun DPU) karena mereka yang lebih mengetahui tentang Tekhnis Pembangunan dan struktur kekuatannya. Demikian yang dapat kami laporkan, untuk menjadi periksa. Terimakasih