Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB24398174

Rincian Aduan

LGMB24398174

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
31 Jul 2026
0 ditandai
mohon utk segera di tindaklanjuti masalah yg selama ini terjadi sudah lama dan sampai saat ini masih berlangsung!

Disposisi

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 21:45 WIB

Kota Semarang

Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan : - DINAS PERHUBUNGAN

Progress

Minggu, 02 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Kota Semarang

Terima kasih informasinya segera kami cek dan tindaklanjuti

Selesai

Selasa, 04 Agustus 2026 - 09:42 WIB

Kota Semarang

Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait kendaraan truk yang melintas personel telah memberikan arahan dan imbauan kepada pengemudi truk agar tidak melintas pada jam-jam sibuk, khususnya saat jam berangkat dan pulang kerja. Pengemudi juga diingatkan untuk mematuhi ketentuan jam operasional yang berlaku. Apabila ditemukan pelanggaran, akan dilakukan penindakan berupa penilangan oleh pihak Kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku.