Rincian Aduan
LGMB24319858
Lihat detail lengkap aduan LGMB24319858
LGMB24319858
Admin Gubernuran
DINAS KESEHATAN
Aduan kami terima
DINAS KESEHATAN
DINAS KESEHATAN
Puskesmas telah melakukan tindak lanjut terhadap warung tersebut sebagai berikut :
1. melakukan kunjungan dengan hasil warung tersebut benar belum tersertifikasi halal
2. melakukan pendataan terhadap warung tersebut
3. Melakukan inspeksi kesehatan lingkungan
4. pemberian label pengawasan
DINAS KESEHATAN
Puskesmas telah melakukan pembinaan terhadap warung tersebut. RTL jangka panjang akan dilakukan inspeksi kesehatan lingkungan secara rutin (cek bakteri dan kimia), menunggu ketersediaan reagen di puskesmas.
selanjutnya untuk sertifikasi halal merupakan kewenangan kemenag
Sekian, terima kasih