Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB23518534

Rincian Aduan

LGMB23518534

Disposisi Public

Lampiran

KABUPATEN BLORA
17 Mar 2026
0 ditandai
BLORA CRISIS CENTER Nomor : SK/BCC/III/2026 Perihal : Permohonan Pelibatan dalam Pengawalan Kegiatan Hulu–Hilir Migas Kepada Yth. Gubernur Jawa Tengah Up. Bupati Blora di Tempat Dengan hormat, Dalam rangka mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta optimalisasi potensi sektor minyak dan gas bumi (migas) di Kabupaten Blora, kami dari Blora Crisis Center sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil yang memiliki kepedulian terhadap tata kelola sumber daya alam, bermaksud menyampaikan permohonan pelibatan aktif dalam proses pengawalan kegiatan hulu hingga hilir migas di wilayah Kabupaten Blora. Kami memandang bahwa pengelolaan sektor migas yang baik memerlukan kolaborasi dan sinergitas antara pemerintah, pelaku usaha, serta masyarakat. Oleh karena itu, keterlibatan NGO seperti Blora Crisis Center diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam: 1. Pengawalan proses legalisasi kegiatan migas agar berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 2. Pengawasan operasional kegiatan hulu–hilir migas secara transparan dan akuntabel. 3. Mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keberlanjutan lingkungan serta stabilitas sosial di wilayah terdampak. 4. Menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat guna menciptakan suasana kondusif. Kami meyakini bahwa dengan adanya sinergi yang kuat antar instansi pemerintah dan masyarakat, pengelolaan migas di Kabupaten Blora dapat memberikan manfaat yang optimal, berkeadilan, serta membawa keberkahan (barokah) bagi seluruh lapisan masyarakat. Demikian surat permohonan ini kami sampaikan. Besar harapan kami untuk dapat dilibatkan secara aktif dalam setiap tahapan kegiatan migas di Kabupaten Blora. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, BLORA CRISIS CENTER (Amin Faried Wahyudi, S.T) Direktur

Disposisi

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:06 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL