Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB23257092
Rincian Aduan
LGMB23257092
Lampiran
Disposisi
Jumat, 13 Juni 2025 - 07:57 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 13 Juni 2025 - 08:18 WIBKabupaten Banyumas
sudah kami sampaikan kedinas terkait terimakasih
Progress
Jumat, 13 Juni 2025 - 08:19 WIBKabupaten Banyumas
sudah kami sampaikan kedinas terkait terimakasih
Selesai
Senin, 16 Juni 2025 - 11:44 WIBKabupaten Banyumas
Dengan hormat,
Menindaklanjuti Kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Ijin keramaian dikeluarkan oleh Polsek
2. Surat dari kelurahan sifatnya pengantar ijin ke polsek dan sudah berkoordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas
3. Kita meneruskan permohonan dari warga yang mengurus surat pengantar sebagai bentuk pelayanan
4. Sudah diantisipasi dengan jalan alternafif
5. Kami sudah meninjau lokasi tgl 13 Juni jam 09.55 jalan tersebut masih bisa dipakai untuk lalu lalang lalu lintas
6. Balai Kelurahan Karangwangkal dapat digunakan untuk kepentingan hajatan warga namun pilihan personal warga untuk mengadakan acara hajatan dirumah sendiri
7. Dalam pengurusan surat pengantar ijin keramaian tidak dibebankan biaya apapun karena bagian dari pelayanan