Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB23051501

Rincian Aduan

LGMB23051501

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN TEGAL
28 Apr 2026
0 ditandai
Aspal di perlintasan KA munjungagung larangan rusak parah membahayakan mohon segera diaspal//ganti beton seperti di pekalongan

Disposisi

Selasa, 28 April 2026 - 09:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Rabu, 29 April 2026 - 08:44 WIB

Kabupaten Tegal

Terimakasih atas laporan dan partispasinya kami kordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Dinas PUPR untuk dilakukan pengecekan oleh tim teknis. Mohon maaf atas keidaknyamananya

Progress

Kamis, 07 Mei 2026 - 13:12 WIB

Kabupaten Tegal

Berdasarkan kordinasi kami bahwasanya perlintasan kereta api Munjung Agung berkali2 dari Dinas PUPR  melalui UPTD Wilayah 1 sudah   berusaha menutup lubang akan tetapi dari KAI  bongkar pasang rel. Mohon maaf atas ketidaknyamannya.

Selesai

Kamis, 07 Mei 2026 - 13:12 WIB

Kabupaten Tegal

Berdasarkan kordinasi kami bahwasanya perlintasan kereta api Munjung Agung berkali2 dari Dinas PUPR melalui UPTD Wilayah 1 sudah berusaha menutup lubang akan tetapi dari KAI bongkar pasang rel. Mohon maaf atas ketidaknyamannya.