Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB22452601
KABUPATEN BANYUMAS, 30 Sep 2024
selamat siang, mohon untuk dinas terkait, jalan raya sampang-buntu(dari depan RM INTAN SARI -PASAR BANGSA) untuk secepatnya diperbaiki. Karena banyak titik yang aspalnya menggunduk & rusak terutama di sekitar pintu perlintasan kereta JPL 395 Stasiun Randegan, sehingga apabila habis ada kereta pasti macet panjang.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 30 September 2024 - 13:00 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 30 September 2024 - 13:53 WIB
Kabupaten Banyumas
sudah kami sampaikan ke dinas terkait terimakasih
Progress
Selasa, 01 Oktober 2024 - 18:55 WIB
Kabupaten Banyumas
sudah kami dipo ke opd terkait
Dikembalikan
Senin, 07 Oktober 2024 - 10:29 WIB
Kabupaten Banyumas
Mohon maaf jalan tersebut masuk Jalan nasional sehingga bukan menjadi kewenangan DPU Kab. Banyumas. Monggoh dilaporkan melalui website jalan Kita milik Kemen PUPR
Disposisi
Senin, 07 Oktober 2024 - 10:57 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 22 Oktober 2024 - 09:13 WIB
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth Bapak/Ibu Pelapor
Dapat kami sampaikan bahwa di Ruas Sampang-Buntu sudah diusulkan penanganan berupa rekonstruksi jalan di Tahun Anggaran 2025. Lokasi berada di jalan raya hingga ke pendekat perlintasan kereta api.
Sedangkan di area dalam rel kereta api merupakan kewenangan dari PT.KAI. Sehubungan laporan aduan dari Saudara, sudah kami teruskan ke PT. KAI untuk penanganan di dalam area rel.
Demikian informasi ini kami sampaikan, Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Progress
Selasa, 22 Oktober 2024 - 09:13 WIB
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth Bapak/Ibu Pelapor
Dapat kami sampaikan bahwa di Ruas Sampang-Buntu sudah diusulkan penanganan berupa rekonstruksi jalan di Tahun Anggaran 2025. Lokasi berada di jalan raya hingga ke pendekat perlintasan kereta api.
Sedangkan di area dalam rel kereta api merupakan kewenangan dari PT.KAI. Sehubungan laporan aduan dari Saudara, sudah kami teruskan ke PT. KAI untuk penanganan di dalam area rel.
Demikian informasi ini kami sampaikan, Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Selesai
Selasa, 22 Oktober 2024 - 09:13 WIB
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth Bapak/Ibu Pelapor
Dapat kami sampaikan bahwa di Ruas Sampang-Buntu sudah diusulkan penanganan berupa rekonstruksi jalan di Tahun Anggaran 2025. Lokasi berada di jalan raya hingga ke pendekat perlintasan kereta api.
Sedangkan di area dalam rel kereta api merupakan kewenangan dari PT.KAI. Sehubungan laporan aduan dari Saudara, sudah kami teruskan ke PT. KAI untuk penanganan di dalam area rel.
Demikian informasi ini kami sampaikan, Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.