Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB22452601

Rincian Aduan

LGMB22452601

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BANYUMAS
30 Sep 2024
0 ditandai
selamat siang, mohon untuk dinas terkait, jalan raya sampang-buntu(dari depan RM INTAN SARI -PASAR BANGSA) untuk secepatnya diperbaiki. Karena banyak titik yang aspalnya menggunduk & rusak terutama di sekitar pintu perlintasan kereta JPL 395 Stasiun Randegan, sehingga apabila habis ada kereta pasti macet panjang.

Disposisi

Senin, 30 September 2024 - 13:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Senin, 30 September 2024 - 13:53 WIB

Kabupaten Banyumas

sudah kami sampaikan ke dinas terkait terimakasih 

Progress

Selasa, 01 Oktober 2024 - 18:55 WIB

Kabupaten Banyumas

sudah kami dipo ke opd terkait

Dikembalikan

Senin, 07 Oktober 2024 - 10:29 WIB

Kabupaten Banyumas

Mohon maaf jalan tersebut masuk Jalan nasional sehingga bukan menjadi kewenangan DPU Kab. Banyumas. Monggoh dilaporkan melalui website jalan Kita milik Kemen PUPR


Disposisi

Senin, 07 Oktober 2024 - 10:57 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Verifikasi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 09:13 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth Bapak/Ibu Pelapor 


Dapat kami sampaikan bahwa di Ruas Sampang-Buntu sudah diusulkan penanganan berupa rekonstruksi jalan di Tahun Anggaran 2025. Lokasi berada di jalan raya hingga ke pendekat perlintasan kereta api.

Sedangkan di area dalam rel kereta api merupakan kewenangan dari PT.KAI. Sehubungan laporan aduan dari Saudara, sudah kami teruskan ke PT. KAI untuk penanganan di dalam area rel.

Demikian informasi ini kami sampaikan, Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Progress

Selasa, 22 Oktober 2024 - 09:13 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth Bapak/Ibu Pelapor


Dapat kami sampaikan bahwa di Ruas Sampang-Buntu sudah diusulkan penanganan berupa rekonstruksi jalan di Tahun Anggaran 2025. Lokasi berada di jalan raya hingga ke pendekat perlintasan kereta api.

Sedangkan di area dalam rel kereta api merupakan kewenangan dari PT.KAI. Sehubungan laporan aduan dari Saudara, sudah kami teruskan ke PT. KAI untuk penanganan di dalam area rel.

Demikian informasi ini kami sampaikan, Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Selesai

Selasa, 22 Oktober 2024 - 09:13 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth Bapak/Ibu Pelapor


Dapat kami sampaikan bahwa di Ruas Sampang-Buntu sudah diusulkan penanganan berupa rekonstruksi jalan di Tahun Anggaran 2025. Lokasi berada di jalan raya hingga ke pendekat perlintasan kereta api.

Sedangkan di area dalam rel kereta api merupakan kewenangan dari PT.KAI. Sehubungan laporan aduan dari Saudara, sudah kami teruskan ke PT. KAI untuk penanganan di dalam area rel.

Demikian informasi ini kami sampaikan, Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.