Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB22400586
Rincian Aduan
LGMB22400586
Disposisi
Public
Hal: Pengaduan Kerusakan PJU, Minimnya Penerangan, dan Fasilitas Rambu di Jalan Nasional III (Ruas Cilopadang – Karangpucung – Perbatasan karangpucung Lumbir)
Kepada Yth.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Provinsi Jawa Tengah
di Tempat
kami ingin melaporkan kondisi fasilitas keselamatan jalan di jalur lintas utama Jalan Nasional III. Laporan ini mencakup ruas jalan mulai dari Cilopadang (Tugu Banteng Loreng), sepanjang Jalan Karangpucung, hingga wilayah perbatasan Karangpucung – Lumbir.
Saat ini, sepanjang jalur tersebut dalam kondisi yang sangat membahayakan bagi para pengguna jalan saat malam hari karena gelap gulita. Hal ini disebabkan oleh dua faktor utama:
Minimnya unit Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tersedia di sepanjang jalur tersebut.
Banyaknya lampu PJU eksisting yang mati atau rusak dan belum mendapatkan perbaikan.
Kondisi jalan yang gelap ini tidak hanya meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas yang fatal, tetapi juga rawan mengundang tindakan kriminalitas (begal/kejahatan jalanan) yang mengancam keselamatan warga dan pengendara lintas provinsi.
Oleh karena itu, kami memohon kepada BPTD Jawa Tengah untuk segera melakukan tindakan nyata di lapangan berupa:
Perbaikan segera terhadap seluruh lampu PJU yang mati/rusak.
Penambahan unit PJU baru di titik-titik yang masih minim pencahayaan.
Pemasangan dan penambahan rambu penunjuk jalan (rambu pendahulu petunjuk jurusan/RPPJ) serta marka jalan demi pemanduan arah yang lebih jelas.
Keamanan dan keselamatan di jalan nasional merupakan hak setiap warga negara.
Kami sangat mengharapkan respons cepat dan realisasi perbaikan dari pihak BPTD Jawa Tengah dalam waktu dekat.
Demikian laporan ini kami sampaikan.
Atas perhatian, kerja keras, dan tindak lanjutnya, kami ucapkan terima kasih.
Disposisi
Jumat, 29 Mei 2026 - 08:37 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BPTD Kelas I Jawa Tengah