Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB22346977
KABUPATEN PURWOREJO, 08 Jun 2025
Sehubungan dengan kondisi lalu lintas di perempatan alun-alun Kutoarjo yang semakin padat, terutama pada jam-jam sibuk di pagi dan siang hari, serta tingginya aktivitas masyarakat termasuk keberadaan sekolah-sekolah di sekitar lokasi tersebut, maka dengan ini kami mengajukan usulan pemasangan lampu pengatur lalu lintas (lampu merah, kuning, hijau) di titik tersebut. Adapun pertimbangan dan alasan pengajuan ini adalah sebagai berikut: 1. Tingginya volume kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, yang melintasi perempatan tersebut setiap hari. 2. Banyaknya pelajar dan pejalan kaki yang menyeberang jalan di sekitar perempatan, sehingga membutuhkan pengaturan lalu lintas yang lebih aman dan tertib. 3. Sering terjadi kemacetan dan potensi kecelakaan karena tidak adanya sistem pengaturan lalu lintas yang memadai. 4. Lokasi strategis sebagai pusat kota dan kegiatan masyarakat, termasuk pasar, terminal, dan area perkantoran. Dengan adanya lampu lalu lintas, diharapkan: Kelancaran arus kendaraan dapat lebih teratur. Keselamatan pengguna jalan, terutama anak-anak sekolah dan pejalan kaki, dapat lebih terjamin. Mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas. Demikian usulan ini kami sampaikan. Besar harapan kami agar permohonan ini dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah alun-alun Kutoarjo. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. Foto lokasi terlampir.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Minggu, 08 Juni 2025 - 10:52 WIB
Admin Gubernuran